Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SSA di Tol Jakarta-Cikampek Juga Berlaku Saat Balik Lebaran

Kompas.com - 08/05/2019, 08:37 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain saat mudik, pemerintah juga memberlakukan sistem satu arah (SSA)  di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat balik Lebaran 2019.

Sistem ini berlaku pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2019 mulai dari Km 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan hingga GT Cikarang Utama Km 29.

"Untuk arus baliknya juga akan diterapkan one way system dari tanggal 7 sampai 9 Juni dari Km 188 GT Palimanan sampai Cikarut Km 29," ujar Kasub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Joko Santoso di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Saat Mudik, Sistem Satu Arah Akan Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

Untuk itu, Kementerian PUPR akan mengeluarkan instruksi kepada badan usaha jalan tol (BUJT) di sepanjang tol tersebut agar menyiapkan rambu-rambu jalan.

Pemberlakuan sistem satu arah saat balik dikhawatirkan akan membingungkan para pengguna jalan.

Adapun sistem satu arah saat mudik akan diterapkan pada tanggal 31 Mei, 1 dan 2 Juni, mulai dari Km 29 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 262.

Joko menambahkan, sistem satu arah ini berlaku bagi pengguna jalan tol jarak jauh, dari Jakarta ke arah Jawa Tengah dan sebaliknya.

Penerapan sistem satu arah ini merupakan hasil evaluasi penerapan sistem contraflow yang dinilai efektif untuk mengurai kemacetan.

Selain itu, juga merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas jalan untuk menampung lebih banyak kendaraan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau