Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Hunian Hotel Berbintang di NTT Turun

Kompas.com - 02/05/2019, 22:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maritje Pattiwaelapia, menyebutkan tingkat hunian kamar hotel (occupancy rate) untuk hotel berbintang di Provinsi NTT, turun dalam rentang waktu sebulan terakhir.

"Pada Maret 2019 sebesar 44,88 persen, turun 0,52 poin dibandingkan Februari 2019, sebesar 45,40 persen," ungkap Maritje di Kupang, Kamis (2/5/2019).

Menurut Maritje, kunjungan tamu ini mencakup 29 hotel berbintang di seluruh NTT, mulai dari bintang satu sampai lima.

Penyebab menurunnya okupansi hotel itu, karena adanya fenomena penurunan kunjungan hotel pada bulan tertentu.

Baca juga: Riwayat Hotel Sultan Jakarta, Lokasi Debat Pamungkas Pilpres 2019

Marintje merinci, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada bulan Maret 2019, sebanyak 30.118 orang, dengan rincian 27.776 orang tamu nusantara dan 2.342 orang tamu mancanegara.

"Secara keseluruhan, rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan yang sama sekitar 1,60 hari," imbuh dia.

Penjelasannya, rata-rata lama tamu nusantara menginap sekitar 1,56 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 2,04 hari.

"Biasanya, okupansi hunian hotel akan meningkat pada November dan Desember. Hal itu kembali menurun pada Januari," kata Marintje.

Sementara itu, untuk Jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada Maret 2019 sebanyak 141.597 orang sedangkan penumpang yang berangkat berjumlah 124.675 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com