Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung Tembus 95 Persen

Kompas.com - 28/04/2019, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini sedang menyelesaikan pembebasan lahan ruas tol Manado-Bitung.

Proses pembebasan lahan jalan tol sepanjang 39,9 kilometer tersebut saat ini dalam tahap pelaksanaan pengadaan tanah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/4/2019), dari total panjang ruas jalan tol tersebut, progres pengadaan tanah tembus rata-rata 95 persen.

Rianciannya, tanah untuk 0-25,5 kilometer sudah mencapai 99,89 persen, sedangkan untuk 25,5-39,9 kilometer telah mencapai 90 persen.

Baca juga: Siap-siap, Megapolitan Jabodetabek Terhubung Jalan Tol Tahun 2020

"Dari jumlah total sebanyak 2.251 bidang yang ada di dua sesi ini mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera bisa kita realisasikan penyelesaian pengadaan tanahnya," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Fredy Kolintama.

Pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 Manado-Airmadidi dan tahap 2 Airmadidi-Bitung.Dok. Kementerian ATR/BPN Pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 Manado-Airmadidi dan tahap 2 Airmadidi-Bitung.
Ruas tol Manado-Bitung merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sulawesi. Pembangunan jalan tol ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 Manado-Airmadidi dan tahap 2 Airmadidi-Bitung.

Proyek ini diharapkan mendukung peningkatan lalu lintas pada rute Manado-Bitung, membantu kelancaran arus mudik, dan mendukung sektor wisata serta pertumbuhan ekonomi di Manado, Minahasa Utara dan Bitung.

Selain itu, jalan tol ini juga akan menjadi jalan akses utama ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Pelabuhan Internasional Bitung yang akan dibangun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+