Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Perum Jasa Tirta Tak Bisa Dibebani Deviden

Kompas.com - 16/04/2019, 20:13 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Jasa Tirta (PJT) II berharap dapat mengelola sungai dan bendungan di wilayah lain untuk memperbesar keuntungan yang bisa mereka terima.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, pengelolaan sungai dan bendungan memang menjadi tugas PJT, baik itu PJT I maupun PJT II.

Ia mengaku, sejak awal dirinya telah meminta Menteri BUMN Rini M Soemarno untuk tidak menargetkan keuntungan besar kepada kedua PJT ini.

Pasalnya, tujuan pembentukan kedua perum ini bukanlah untuk mencari keuntungan.

"Makanya saya bilang ke Bu Rini, untuk PJT I dan II jangan dibebani untuk membayar deviden. Karena (mereka) dibentuk bukan untuk keuntungan tapi operasi dan pemeliharaan prasarananya," ungkap Basuki di kantornya, akhir pekan lalu.

Baca juga: PJT II Ingin Kelola Bendungan Lain, Basuki: Memang Tugas Mereka

Kalau pun pendapatan PJT cukup besar, sehingga dalam mengelola sungai dan bendungan dapat menggunakan anggaran dari APBN, hal itu sudah cukup baik.

Namun bila hal tersebut tidak dimungkinkan, maka menjadi tugas Kementerian PUPR untuk membantu pengelolaannya dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.

"Cuma karena itu di bawah APBN maka itu diminta profitnya," kata dia.

Selama ini, menurut Basuki, pendapatan terbesar PJT hanya berasal dari listrik dan air baku. Sementara untuk pengairan daerah irigasi ke sawah petani, tidak bisa dipungut biaya.

Senada, Direktur Utama PJT II U Saefudin Noer mengatakan, hampir 60 persen pendapatan perusahaan berasal dari penjualan listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik berkapasitas 187,5 megawatt di Bendungan Juanda atau Bendungan Jatiluhur.

Baca juga: PJT II Incar Pengelolaan Sungai dan Bendungan Lain

Karena itu, pihaknya berencana mengembangkan pengelolaan sungai dan bendungan di wilayah lain di luar penugasan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 tentang PJT II.

"Misalnya di Banten, Sumatera Selatan, Kalimantan, yang menurut hemat kami kalau itu sesuai kajian dan bisa dilakukan bisa memperbesar bisnis potensialnya," kata Direktur Utama PJT II U Saefudin Noer di Purwakarta, Rabu (10/4/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau