Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Tunggu Dokumen Prakarsa Seksi IV Tol Paspro

Kompas.com - 11/04/2019, 09:19 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menunggu pengajuan prakarsa dari badan usaha untuk kelanjutan pembangunan Seksi IV Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).

Tol Paspro yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dirancang sepanjang 45 kilometer dan terdiri atas empat seksi.

Seksi I-III dari Grati sampai Probolinggo Timur sepanjang 31,3 kilometer telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/4/2019).

Sementara Seksi IV dari Probolinggo Timur sampai Gending sepanjang 13,7 kilometer belum dikerjakan.

"Untuk desain jaringan atau trase sudah kita tetapkan dari KM 31 sampai KM 45," kata Kepala BPJT Danang Parikesit, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Tol Paspro Beroperasi, Pasuruan-Probolinggo Hanya 30 Menit

Ia pun berharap, dokumen prakarsa dapat segera diajukan, sehingga ruas terakhir dari tol ini dapat digarap bersamaan dengan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.

"Saya harap bisa dikerjakan secara paralel dengan ruas Probolinggo-Banyuwangi yang akan dikerjakan oleh Jasa Marga," imbuh dia.

Untuk diketahui, pembangunan Tol Paspro menelan investasi sebesar Rp 4,8 triliun dengan konsesi selama 45 tahun. Tol ini sebelumnya telah diuji coba saat libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Dengan pengoperasian tersebut, maka pada saat Lebaran 2019 mendatang ruas ini sudah dapat dilalui pemudik.

Kehadiran Tol Paspro diyakini dapat memangkas waktu tempuh dari Surabaya ke Probolinggo dan sebaliknya cukup signifikan, yaitu dari 2,5-3 jam menjadi hanya 30 menit-1 jam.

Dengan konektivitas yang lebih baik diharapkan membuka peluang bangkitnya potensi di daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com