Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Peluang Fintech Kembangkan Sistem Transaksi Nirsentuh

Kompas.com - 29/03/2019, 12:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membuka kesempatan kepada perusahaan finansial technology (fintech) untuk turut mengembangkan sistem transaksi tanpa henti atau nir-sentuh di gerbang tol.

Kepala BPJT Danang Parikesit menuturkan, saat ini ada dua teknologi yang tengah diujicoba badan usaha jalan tol (BUJT) untuk mendukung rencana transaksi tersebut, yaitu Dedicated Short Range Communication (DSRC) dan Radio Frequency Identification (RFID).

"Kalau RFID kan pakai stiker, tapi kalau GNSS (Global Navigation Satellite System) kan tidak harus pakai stiker, pakai mobile phone bisa. Itu membuka kesempatan beberapa fintech bisa masuk," kata Danang di Jakarta, Kamis (29/3/2019).

Baca juga: Lelang Teknologi SLFF Jalan Tol Akhir 2019

Menurut dia, teknologi bukan menjadi patokan utama bagi pemerintah dalam mendukung sistem transaksi tanpa henti.

Saat ini yang terpenting adalah bagaimana memastikan sistem transaksi dapat berjalan lebih cepat dan kegagalan transaksi dapat diminimalisir.

"Yang penting data bisa collect, bisa dianalisis. Dana itu bisa dipakai untuk membiayai investasi kita. Unicorn lokal kalau mau masuk kita persilahkan," ucap Danang.

Ia menambahkan, uji coba terhadap kedua teknologi itu akan dilaksanakan selama enam sampai delapan bulan ke depan. Pada akhir tahun, diharapkan skema pengadaan teknologi ini sudah dapat ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau