Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Transparansi Anggaran, Kementerian PUPR Bentuk Balai Cipta Karya

Kompas.com - 19/03/2019, 07:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membentuk Balai Cipta Karya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengungkapkan hal itu dalam acara Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2019 Wilayah Jawa-Bali di Bogor, Senin (18/3/2019).

Pembentukan balai ini bertujuan agar rencana proyek yang berhubungan dengan bidang kerja Ditjen Cipta Karya bisa dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Selama ini perencanaan proyeknya dilakukan oleh pusat, dan pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Tidak jarang ditemui di lapangan pengerjaannya tidak sesuai rencana.

"Kami perlu punya balai agar rencana yang dilaksanakan sesuai keinginan. Dulu kami yang rencanakan, tapi daerah yang lakukan sering tidak nyambung," ujar Anita, Senin malam.

Dia mengharapkan dengan adanya balai itu perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan lebih transparan dan akuntabel.

Sebab, Ditjen Cipta Karya yang lebih mengetahui secara teknis hal apa yang diperlukan dan bagaimana pengerjaannya, tentunya melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Dengan adanya balai, rencana akan lebih efektif dan efisien, dan lebih mudah dikontrol. Jadi ada pengendalian yang mau dikerjakan," imbuh Anita.

Balai tersebut akan dibentuk tahun ini, tetapi belum bisa dipastikan waktunya dengan lebih spesifik, termasuk jumlah anggaran yang dialokasikan, karena masih dalam pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com