Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT: Idealnya, Pembebasan Lahan Tol Dilakukan LMAN Sejak Awal

Kompas.com - 05/03/2019, 15:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memastikan, akan mendorong percepatan pelunasan dana talangan badan usaha jalan tol (BUJT) yang belum dibayarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Dalam catatan Kontan, besarnya dana talangan yang belum dibayar mencapai Rp 5,03 triliun.

"Ya itu yang kita dorong melalui penyederhanaan proses," kata Danang kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019) malam.

Menurut dia, prosedur yang berlaku sekarang yaitu dana talangan dapat dibayarkan setelah LMAN melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan BUJT melalui BPJT.

Baca juga: Soal Dana Talangan Rp 5 Triliun, BUJT Diminta Tak Khawatir

Verifikasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itulah yang pada akhirnya membuat proses pembayaran dana talangan berjalan cukup lama.

"Kalau prosesnya melalui verifikasi BPKP dan review internal LMAN, dan kalau semuanya berjalan lancar, LMAN akan membayarkan," ujarnya.

Danang menambahkan, proses pembebasan seharusnya dapat dilakukan LMAN sejak awal. Terutama, untuk proyek-proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dengan demikian, BUJT tak perlu bingung untuk menalangi terlebih dahulu pembebasan lahan yang diperlukan.

"Idealnya pembebasan tanah proyek PSN dilakukan oleh LMAN sejak awal, sehingga tidak diperlukan dana talangan," sambung Danang.

Untuk diketahui, sejak 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan.

Baca juga: 5 Terowongan Khusus Gajah Dibangun di Tol Pekanbaru-Dumai

Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto mengatakan, lambannya pencairan dana talangan berpotensi mengganggu keuangan perseroan. Karena itu, ia berharap, pemerintah dapat segera melunasinya.

"Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata Herwidiakto dikutip Kontan, Minggu (3/3/2019).

Sejauh ini, WTR telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun. Dari angka tersebut Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus PSN atau penugasan pemerintah.

Sementara sisa tagihannya telah diaudit dan harusnya sudah dibayar. Namun hingga kini belum diselesaikan tagihannya.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan berharap, penggantian dana talangan dapat segera dilakukan.

"Meski demikian saat ini sejumlah tagihan anak usaha sudah mulai dibayarkan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com