Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Dukung Program Kantong Plastik Berbayar

Kompas.com - 01/03/2019, 22:10 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mendukung program kantong plastik berbayar.

Menurut dia, program tersebut bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk mengurangi sampah plastik.

"Masalahnya bukan berbayar atau tidak, yang utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat bagaimana mengurangi sampah plastik. Dengan membayar kan orang jadi mikir, lain kali saya bawa goodybag atau apalah," ujar Danis di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Aspal Plastik dan Karet Bisa Digunakan untuk Bandara dan Pelabuhan

Dia menambahkan, kantong plastik tergolong sebagai benda yang tidak aman terhadap lingkungan.

Oleh karena itu, Danis mengimbau masyarakat supaya membawa tas atau kantong sendiri saat berbelanja sehingga bisa mengurangi penggunaan kantong plastik.

"Kalau secara klasifikasi barang tidak aman bagi lingkungan itu seperti ember dan botol mineral, plastik kresek ini di nomor 7," ucapnya.

Di lingkup Kementerian PUPR pun, lanjutnya, sudah ada inisiatif memanfaatkan plastik untuk diolah sebagai bahan campuran aspal.

Dengan begitu, sampah plastik tidak sia-sia, bahkan bisa berguna menjadi salah satu bahan untuk membangun jalan.

"Kalau dulu saya di Balitbang (Kementerian PUPR) sudah memproses kantong plastik yang dicacah, bisa dicampur dan memperkuat campuran aspal. Istilahnya aspal plastik," ungkap Danis.

Untuk diketahui, mulai hari ini sejumlah toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar kepada para konsumen melalui program Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG).

Konsumen yang menggunakan kantong plastik untuk barang belanjaannya dikenakan biaya tambahan Rp 200 per kantong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau