Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Kelola Pemanfaatan Infrastruktur Harus Diperbaiki

Kompas.com - 27/02/2019, 18:35 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur yang gencar, dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi pelaku industri angkutan logistik.

Pada akhirnya, tujuan pemerintah menekan biaya logistik supaya lebih terjangkau masyarakat masih jauh panggang dari api.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia Budi Paryanto mengatakan, perlu adanya dukungan tata kelola dan regulasi agar infrastruktur yang ada bisa dimanfaatkan lebih optimal.

"Contohnya, kami kebanyakan bermain di wilayah udara. Karena itu banyak dibangun bandara baru yang celakanya pembangunan sektor kargonya jadi prioritas kesekian," kata Budi saat diskusi yang diselenggarakan Pas FM, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Ada Time Lag Dampak Pembangunan Infrastruktur

Kalau pun ada, imbuh dia, gudangnya relatif kecil dan lokasinya cukup jauh. Seperti yang ada di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Menurut dia, untuk mengangkut kargo dari pesawat menuju gudang logistik membutuhkan waktu hampir dua jam.

"Ini sangat lama. Belum waktu tunggu untuk bisa kami ambil dari gudang. Ini totalnya sudah tiga jam lagi. Tiga jam itu mkalau untuk bisnis di udara itu sudah luar biasa. Kami hitungannya menit, bukan jam lagi," kata dia.

Contoh lainnya yakni ketika tarif kargo moda pesawat meroket hingga 300 persen, pengusaha akhirnya mencoba menggunakan moda transportasi lain melewati jalur laut.

Ternyata, kata dia, hal serupa juga terjadi. Angkutan kargo dinilai kurang mendapat prioritas dibandingkan kapal angkutan orang atau muatan logistik lain seperti semen.

"Kalau semen masuk, kapal minggir lagi, sembako masuk kapal minggir lagi. jadi ini seakan-akan barang kita ini dianggap pinggiran. Inilah seharusnya regulasi yang harus kita tata, ditambah harus dibangun dermaga khusus, kalau Pelni jangan ganggu barang, kalau barang jangan ganggu Pelni," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com