Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Finalisasi "Holding" Infrastruktur dan Perumahan Ada di Tangan Basuki

Kompas.com - 20/02/2019, 13:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengungkapkan perkembangan pembentukan holding infrastruktur dan perumahan sudah sampai tahap final.

"Semuanya sudah kami setujui, tinggal menunggu finalisasi. Itu ada di Pak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono," tutur Rini usai seremoni peresmian Menara Astra, di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Rini menambahkan, sebetulnya pembentukan kedua holding ini sudah mendapat restu dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Prosesnya pun sudah selesai. Jadi finalnya ada di Pak Menteri PUPR," sambung Rini.

Untuk holding infrastruktur, tiga badan usaha milik negara (BUMN) telah memutuskan mengalihkan saham Seri B milik negara pada masing-masing perseroan sebagai setoran modal kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Baca juga: Holding Infrastruktur Dorong Kemampuan SDM BUMN Karya

HK merupakan pimpinan holding infrastruktur, dengan anggota tiga BUMN yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Keputusan pengalihan saham ini dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perseroan di Jakarta, Jumat (1/2/2019), sebagai realisasi dari rencana pemerintah membentuk holding BUMN di sektor infrastruktur.

Setelah pengalihan ini, Waskita Karya, Adhi Karya, dan Jasa Marga akan berubah menjadi anak perusahaan HK yang ditunjuk menjadi induk usaha atau holding BUMN infrastruktur.

Jembatan Klodran di Tol Solo-KertosonoRODERICK ADRIAN MOZES/Kompas.com Jembatan Klodran di Tol Solo-Kertosono
Status ketiga perseroan tersebut pun berubah menjadi non-persero. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 perihal perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Namun, pemerintah tetap memiliki pengendalian secara langsung ataupun tidak langsung di ketiga perseroan itu meski sahamnya telah dialihkan sebagai tambahan penyertaan modal ke HK.

Pengendalian langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 1 saham Seri A Dwiwarna pada masing-masing perseroan.

Sedangkan pengendalian secara tidak langsung akan dilaksanakan melalui kepemilikan 100 persen saham pada HK yang akan menjadi pemegang saham Seri B terbanyak di setiap perseroan itu. 

Adapun nilai aset masing-masing perseroan, berdasarkan laporan keuangan terakhir per 30 September 2018, Waskita Karya lebih dari Rp 129,2 triliun, Adhi Karya Rp 28,3 triliun, dan Jasa Marga Rp 75,5 triliun.

Dengan demikian, nilai total aset ketiga perseroan tersebut yakni sekitar Rp 233 triliun.

Sementara holding Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri atas enam BUMN Karya, dengan Perum Perumnas menjadi pemimpinnya.

Enam anggotanya yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau