Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Bisa Turunkan Tarif Tol jika Investasinya dari APBN

Kompas.com - 19/02/2019, 22:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga kini, pembahasan rencana penurunan tarif Tol Trans-Jawa belum mencapai final.

Pemerintah dan badan usaha jalan tol (BUJT) masih butuh waktu untuk merumuskan kebijakan dengan hasil saling menguntungkan (win-win solution).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, penurunan tarif tidak bisa dilakukan secara serta merta.

Pasalnya, jalan tol yang dibangun pemerintah merupakan produk investasi yang anggarannya berasal dari investor.

Baca juga: Tarif Tol Bisa Diturunkan, Asal Memenuhi Beberapa Aspek

"Karena makanya saya sampaikan, kalau itu APBN, presiden bisa segera menetapkan," kata Basuki di Bandung, Selasa (19/2/2019).

Menurut dia, penetapan tarif baru tak semudah membalikkan telapak tangan. Ada perhitungan yang matang sehingga di satu pihak investor tidak rugi, di lain pihak masyarakat pun tidak terbebani.

"Ini investasi, jadi kita harus ajak bicara mereka. Kita harus hargai investasi mereka," imbuh Basuki.

Saat ini, tarif Tol Trans-Jawa yang berlaku merupakan tarif setelah diskon 15 persen. Penerapan tarif itu merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan BUJT pengelola Tol Trans-Jawa sebagai upaya untuk promosi selama dua bulan sejak tarif berlaku.

Basuki mengaku, masih menunggu kajian yang dilakukan BUJT terkait skema tarif baru yang akan berlaku setelah masa penerapan diskon berakhir.

"Kita kan belum ada data yang make sure pola transportasinya seperti apa," tutup Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com