Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Infrastruktur, BPK dan KPK Harus Diperkuat

Kompas.com - 17/02/2019, 20:13 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua calon presiden yang akan berdebat pada Minggu (17/2/2019) malam, dituntut berani menunjukkan komitmennya terhadap infrastruktur.

Tak hanya soal pembangunannya, melainkan juga bagaimana membangun infrastruktur berkualitas dan tanpa korupsi.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Akhmad Misbakhul Hasan mengatakan, salah satu komitmen tersebut adalah memperkuat peran lembaga-lembaga pengawasan eksternal, seperti BPK dan KPK dalam menelusuri celah-celah korupsi anggaran infrastruktur.

Kemudian, meningkatkan peran serta masyarakat saat perencanaan, penganggaran, implementasi, hingga pertanggungjawaban proyek-proyek infrastruktur. 

Menurut Akhmad, pembangunan infrastruktur memiliki nilai penting sebagai upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan sumber daya manusia di Indonesia.

Baca juga: Debat Infrastruktur, Kunci Kemenangan Capres 2019?

Dia melanjutkan, saat debat kedua capres dan cawapres harus berkomitmen atas beberapa hal yakni menuntaskan dan merawat infrastruktur yang telah dibangun.

"Selain itu, juga memperkuat kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang terdiri dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur," kata Akhmad dalam keterangan tertulis, Minggu.

Akhmad menjelaskan, dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, anggaran pembangunan infrastruktur di masa Presiden Joko Widodo meningkat signifikan.

Pada 2015, anggaran infrastruktur naik 63 persen atau Rp 98,7 triliun menjadi Rp 256,1 triliun dibandingkan 2014.

Kenaikan pun terus terjadi hingga massa anggaran saat ini. Kenaikan terbesar terjadi pada tahun anggaran 2016 ke 2017 yakin sebesar Rp 110,6 triliun dengan tingkat pertumbuhan 41 persen.

Bila dihitung rata-rata, besaran anggaran infrastruktur mencapai 17 persen dari total Belanja Negara dalam lima tahun terakhir.

Baca juga: Infrastruktur Transportasi dan Tata Ruang Kota, Bisakah Dikendalikan?

Ini artinya, untuk mengupayakan tercapainya kesejahteraan rakyat, pemerintah menempuh jalur pembangunan infrastruktur sebagai prasayarat utama.

Namun pada saat yang sama, ketika terjadi peningkatan anggaran yang besar pada 2016 ke 2017, justru terjadi kasus korupsi dan suap yang besar terkait pengadaan sektor ini pada 2017.

"Negara ditaksir merugi hingga Rp 1,5 triliun dengan nilai suap mencapai Rp 34 milyar. Jumlah kerugian negara akibat korupsi anggaran infrastruktur ini lebih tinggi dibanding tahun 2016 yang nilainya sekitar Rp 680 miliar," ungkap Akhmad.

Sementara itu, korupsi proyek pembangunan infrastruktur transportasi menempati peringkat pertama dengan 38 kasus dan membuat kerugian negara mencapai Rp 575 miliar.

Diikuti oleh penyimpangan proyek infrastruktur pendidikan 14 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 43,4 miliar, dan korupsi pembangunan infrastruktur desa sebanyak 23 kasus dengan kerugian negara Rp 7,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com