Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-katalog, Upaya Cegah Korupsi 70 Persen Anggaran Barang dan Jasa

Kompas.com - 15/02/2019, 13:27 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengharapkan pembentukan e-katalog bisa mencegah terjadinya pelanggaran terhadap pengadaan barang dan jasa di berbagai proyek infrastruktur yang dikerjakan.

"Ini sangat berharga bagi kami karena hampir 70 persen anggaran lewat pengadaan barang dan jasa. Kami bisa mencegah kemungkinan pelanggaran atau korupsi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti di kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Anita merasa terbantu dengan e-katalog ini karena bisa meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa. Sebab, peran Kementerian PUPR dalam pembangunan fisik di Indonesia cukup besar.

Dengan begitu, berbagai kekurangan dalam sistem pengadaan bisa diperbaiki sehingga barang dan jasa yang tersedia dalam e-katalog bisa lebih terjamin, termasuk dalam penentuan harga.

Baca juga: Cegah Korupsi, LKPP Gandeng 5 Kementerian Bentuk E-Katalog

"Posisi kami juga cukup banyak untuk pembangunan, e-katalog ini bisa lebih mudah lihat range harga. Sebagai subyeknya, kami memperbaiki berbagai kekurangan. Lalu dari obyek atau barangnya juga lebih banyak yang diatur," imbuh Anita.

Dia berharap penyusunan barang dan jasa dalam e-katalog ini semakin banyak dan bisa menjangkau semua daerah di seluruh Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama lima kementerian untuk membentuk katalog elektronik (e-katalog) sektoral dalam pengadaan barang dan jasa.

Tujuannya untuk mengukur keberhasilan aksi pencegahan korupsi yang tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh sejumlah lembaga pemerintah.

Lima kementerian yang terlibat dalam penandatanganan ini adalah Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pertanian.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen LKPP untuk mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

"Salah satu wujud komitmen tersebut yaitu menjalin sinergi dengan berbagai kategori dan membangun sistem pengadaan elektronik dalam berbasis katalog elektronik," ucap Roni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com