Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Kerja Asing Diimpor untuk Konsultansi dan Pengawasan

Kompas.com - 14/02/2019, 21:30 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga konstruksi Indonesia masih merajai proyek-proyek infrastruktur dalam negeri. Kalaupun ada tenaga kerja asing yang menggarap proyek ini, jumlahnya tidak terlalu besar.

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional Ruslan Rivai mengatakan, tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri sebagian besar berada pada level pengawas maupun konsultan perencana.

"Konsultan dan pengawas biasanya. (Mereka) itu syarat dari investasi (asing). Kalau APBN jarang," kata Ruslan di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: Hanya 1.000 Tenaga Kerja Asing Terlibat Proyek Berteknologi Tinggi

Ia mengklaim, tenaga kerja asing yang ada tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja lokal.

Bahkan, tak jarang perusahaan yang memasok tenaga kerja asing itu akhirnya menutup operasinya yang ada di Indonesia.

"Ada sekitar 600-an yang mulai bubar. Ada rekonsolidasi keuangan juga kan, rugi. Karena enggak memenuhi kualifikasi besar. Harusnya, kekayaan bersih kan Rp 50 miliar, kalau turun ya silahkan kembali ke negaramu," terang Syarif.

Menurut dia, regulasi yang diciptakan pemerintah cukup efektif untuk menyaring keberadaan tenaga kerja asing. Hal ini guna melindungi tenaga kerja dalam negeri agar tetap berdigdaya di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com