JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sejauh ini baru pengusaha logistik yang mengeluhkan mahalnya tarif Tol Trans-Jawa.
Sementara pengguna kendaraan pribadi atau yang masuk dalam Golongan I, dapat menerima tarif yang berlaku.
"Jalan tol Golongan I fine, enggak ada masalah. Rp 700.000 (tarif) Jakarta-Surabaya," kata Basuki di kantornya, Rabu (13/2/2019).
Menurut dia, tarif kendaraan pribadi relatif terjangkau dibandingkan moda transportasi lain. Pasalnya, dalam satu kendaraan dapat diisi lebih dari satu orang.
Baca juga: Basuki Sebut Belum Ada Usulan Kenaikan Tarif 15 Ruas Tol
Bahkan pada jenis kendaraan tertentu, dapat diisi hingga mencapai lima orang penumpang.
"Tinggal hitung harga bensin dan lain-lain. Tapi masih oke," cetus Basuki.
Untuk kendaraan logistik, ia menambahkan, penggunaan Tol Trans-Jawa dapat menjadi alternatif.
Sebab, ada jalur lain seperti Jalur Pantura atau moda transportasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk pengiriman barang, yakni kapal atau kereta api.
Meski demikian, terkait keberatan asosiasi atas mahalnya tarif Tol Trans-Jawa, pemerintah kini masih mendiskusikan kemungkinan penurunan tarif dengan asosiasi jalan tol.
Baca juga: Pemerintah-ATI Kaji Kemungkinan Penurunan Tarif Tol Trans-Jawa
Sejauh ini, tarif yang berlaku untuk kendaraan Golongan II-V atau kendaraan pengangkut logistik, merupakan tarif yang telah didiskon 15 persen oleh pengelola. Diskon tersebut akan berlaku selama dua bulan sambil menunggu respon pengguna jalan.
Basuki menambahkan, setelah masa percobaan diskon berakhir, pemerintah dan asosiasi pengusaha tol akan mengevaluasi implementasi kebijakan yang telah dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.