Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sebut Belum Ada Usulan Kenaikan Tarif 15 Ruas Tol

Kompas.com - 12/02/2019, 22:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, hingga kini belum menerima usulan kenaikan tarif sejumlah ruas tol dari badan usaha jalan tol (BUJT).

"Belum ada pengajuan," singkat Basuki di kantornya, Selasa (12/2/2019).

Satu-satunya rencana kenaikan tarif yang akan berlaku dalam waktu dekat, aku Basuki, yaitu Tol Sedyatmo atau yang lebih dikenal sebagai Tol Bandara Soekarno-Hatta.

Tarif baru untuk ruas tersebut akan berlaku pada 14 Februari mendatang.

"Yang baru cuma itu, Sedyatmo. Cuma (naik) Rp 500. Baru itu," imbuh dia.

Baca juga: Kado Valentine dari Jasa Marga, Tarif Tol Bandara Naik

Untuk diketahui, tarif Tol Sedyatmo akan mengalami penyesuaian dan juga reklasterisasi golongan. Dari sebelumnya ada lima golongan tarif menjadi hanya tiga golongan tarif.

Berikut rincian tarif baru yang akan berlaku:

Gol I: Rp7.500 dari sebelumnya Rp7.000.
Gol II: Rp10.000 dari sebelumnya Rp8.500.
Gol III: Rp10.000 dari sebelumnya Rp10.000.
Gol IV: Rp11.000 dari sebelumnya Rp 12.500.
Gol V: Rp11.000 dari sebelumnya Rp15.000.

Sebelumnya, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi menuturkan, ada 15 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan tarif pada tahun ini.

Kenaikan tersebut terjadi karena tarif ke-15 ruas tersebut mengalami kenaikan terakhir pada 2017 lalu.

Sementara bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Jalan Tol, seharusnya kenaikan tarif dapat terjadi setiap dua tahun kembali.

Kenaikan tarif menjadi hak BUJT sebagai bentuk kepastian pengembalian investasi.

"Jadi cuma ada 15 karena ada yang integrasi seperti Semarang ABC, JORR dan Ulujami-Pondok Aren pada 2018 lalu," kata Koentjahjo di Kantor Jasa Marga, Senin (11/2/2019).

Adapun 15 ruas yang bakal mengalami kenaikan yaitu:

1. Tol Makassar Seksi IV (11,6 km)
2. Tol Gempol-Pandaan (12,05 km)
3. Tol Cikampek-Palimanan (116 km)
4. Tol Bali Mandara (10 km)
5. Tol Dalam Kota Jakarta (50,6 km)
6. Tol Surabaya-Gempol (49 km)
7. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci (26,3 km)
8. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (42,7 km)
9. Tol Serpong-Pondok Aren (7,25 km)
10. Tol Tangerang-Merak (73 km)
11. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II (6,05 km)
12. Tol Jakarta-Tangerang (33 km)
13. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (59 km)
14. Tol Padalarang-Cielunyi (64,4 km)
15. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (58,5 km)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com