Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Investasi Infrastruktur Naik, Cara Menggaet Investor Harus Diubah

Kompas.com - 09/02/2019, 19:09 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri sangat besar. Namun, investasi yang masuk di sektor ini masih terbatas bila dibandingkan dengan sektor lainnya.

Dari 227 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan digarap pemerintah, kebutuhan anggaran untuk semuanya mencapai Rp 4.150 triliun.

Dari total kebutuhan anggaran, Rp 2.449 triliun di antaranya diharapkan berasal dari investasi dalam maupun luar negeri.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur 2019 Tembus Rp 415 Triliun

Sisanya, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) sejumlah Rp 428 triliun dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) senilai Rp 1.273 triliun.

Menurut pengamat infrastruktur Universitas Indonesia Wicaksono Adi, pemerintah perlu mengubah cara menggaet investor tersebut.

"Yang perlu dievaluasi istilahnya justru ini pemerintah perlu membuat semacam audiensi dengan para investor untuk mengevaluasi sama-sama," kata Adi kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, kesempatan investor untuk menanamkan modal di Indonesia sebenarnya masih sangat besar.

Hal itu karena masih tingginya kebutuhan infrastruktur dalam negeri, dan ditambah adanya kebijakan pemerintah yang pro pembangunan.

Baca juga: Moeldoko Sebut Egois Orang yang Menilai Miring Proyek Infrastruktur

"Itu adalah salah satu hal yang perlu kita patut apresiasi," cetus dia.

Selain cara menggaet, menurut Adi, yang juga harus diperhatikan yaitu kerja sama bisnis yang ditawarkan.

Pemberian kompensasi pada kerja sama di sektor ini dinilai masih minim, sehingga banyak investor asing yang masih kurang tertarik.

"Ini yang perlu dievaluasi. Apakah karena mungkin pajaknya yang belum menarik, skema investasinya yang belum menarik," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com