Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rumah Murah Rp 140 Jutaan, Cicilan Rp 893.000 Per Bulan

Kompas.com - 03/02/2019, 09:44 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Properti Expo 2019 yang diselenggarakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menawarkan berbagai jenis hunia, baik rumah subsidi maupun non-subsidi.

Untuk rumah subsidi, ada beberapa pengembang yang memasarkannya dengan harga variatif di sejumlah lokasi yang berbeda. Salah satunya PJA Group.

Pengembang ini menawarkan rumah subsidi di tiga proyek dengan harga paling murah Rp 141 juta. Ketiga proyek ini adalah Pesona Gading Cibitung 2, Vila Gading Harapan 5, dan Bukit Gading Balaraja.

Dengan harga kurang dari Rp 150 juta, Anda dapat memiliki rumah dengan luas bangunan 29 meter persegi, dengan luas tanah 72 meter persegi untuk rumah di Pesona Gading Cibitung 2 dan Vila Gading Harapan 5.

sementara rumah di Bukit Gading Balaraja memiliki luas tanah 60 meter persegi.

Baca juga: BTN Bidik Rp 6 Triliun di Pameran Rumah 9 Hari

Untuk mendapatkan rumah murah ini, Anda hanya harus membayar uangmuka yang juga sangat terjangkau yakni senilai Rp 7,5 juta.

Uang muka lebih murah ditawarkan Pesona Gading Cibitung 2 yakni hanya Rp 2,5 juta setelah didiskon Rp 5 juta.

Angsuran per bulan

Bagaimana dengan cicilan per bulan? Jangan khawatir. Angsuran per bulan yang harus dibayar konsumen juga terhitung ramah kantong, yakni sekitar Rp 893.000 selama 20 tahun dengan suku bunga 5 persen.

Namun, karena ini merupakan rumah subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), syarat pembelinya pun berbeda dari rumah non-subsidi.

Paling tidak ada dua syarat yang harus dipenuhi konsumen untuk bisa membeli rumah seperti yang disebutkan di atas.

Pertama, calon pembeli wajib memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Tidak boleh lebih. Dan jika profesinya sebagai karyawan, ia harus menunjukkan bukti penghasilan berupa slip gaji bulanan.

Namun, apabila profesinya sebagai wiraswasta atau pengusaha kecil, ia bisa menunjukkan rekening tabungan selama tiga sampai enam bulan terakhir.

“Jadi kalau dia itu pegawai harus menunjukkan slip gajinya, tapi kalau wiraswasta ya harus ada rekening tabungan paling enggak tiga bulan terakhir,” ujar Dodi, tenaga penjual, saat ditemui Kompas.com di lokasi pameran, Jakarta, Sabtu (2/2/20019).

Syarat kedua adalah calon pembeli belum pernah mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) sebelumnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com