Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bagi 372 Sertifikat Tanah di Salatiga

Kompas.com - 25/01/2019, 11:30 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 372 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah dan Redistribusi Tanah di Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (24/1/2019).

"Kelurahan Kauman Kidul meruupakan salah satu role model Program Konsolidasi Tanah (KT)," ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria, Muhammad Ikhsan, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/1/2019).

Ikhsan menambahkan, masyarakat kelurahan Kauman Kidul kompak merawat lingkungannya. Selain itu, wilayah kelurahan tersebut juga merupakan kawasan agrowisata.

Baca juga: Presiden Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah di Blitar

"Agrowisata adalah konsep memberikn nilai tambah dalam pengolahan tanah pertanian juga ditanamkan pengertian dari konsep tersebut sehingga petani tidak tergiur dari iming-iming untuk menjual tanah atau mengubah fungsinya," imbuh Ikhsan.

Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya.

"Dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya ya bapak/ibu. Jangan dijaminkan kalau tidak yakin dapat melunasi utang di bank," ujar Taj Yasin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau