JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh ruas Tol Trans Jawa dari Merak hingga Pasuruan (Grati) resmi bertarif. Sebelumnya, tujuh ruas baru Tol Trans-Jawa yang dioperasikan secara gratis sudah dikenai tarif per 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh harus membayar Rp 775.500. Ongkos tol ini dihitung dari Merak hingga Pasuruan (Grati) via Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Adapun bila perjalanan dimulai dari Jakarta, cukup membayar Rp 712.500. Sementara masyarakat yang ingin menempuh perjalanan dari Jakarta ke Semarang cukup membayar Rp 334.500.
Namun, apabila perjalanan dimulai dari Merak, tarif yang harus dibayar yaitu Rp 397.500.
Sementara tarif dari Jakarta ke Surabaya sebesar Rp 660.500. Sedangkan jika menempuh perjalanan dari Merak, tarif yang harus dibayar sebesar Rp 723.500.
Informasi selengkapnya dapat dilihat dalam infografik di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.