Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Urusan Jamban Warga Jakarta

Kompas.com - 08/01/2019, 22:02 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran karena limbah industri dan rumah tangga, banyak terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Bernardus Djonoputro, menyebut Jakarta sebagai salah satu contoh. Di kota ini jumlah rumah tangga dengan jamban tanpa tangki septik aman masih tinggi. 

Baca juga: Soal Kali Item, Pakar Desak DKI Prioritaskan Waste Water Management

Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2018 yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), di DKI Jakarta terdapat sekitar 2.710.600 rumah tangga, dengan rata-rata banyaknya anggota keluarga sebanyak 3,8.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 83,69 persen rumah tangga sudah memiliki akses ke fasilitas tempat buang air besar milik sendiri.

Sementara 12,50 persen memiliki fasilitas sanitasi bersama, sedangkan 3,63 persen menggunakan fasilitas tempat buang air besar (MCK) umum.

Selain itu sebanyak 0,02 persen atau sekitar 542 rumah tangga tidak menggunakan fasilitas tempat buang air besar dan 0,16 persen atau sekitar 4.336 rumah tangga tidak memiliki fasilitas sanitasi.

Pada data BPS lain yang dipublikasikan November 2018 berjudul Statistik Kesejahteraan Rakyat 2018, sebanyak 83,13 persen rumah tangga sudah memiliki akses ke fasilitas sanitasi milik sendiri.

Selain itu, 12,81 persen memiliki fasilitas sanitasi bersama, sedangkan 3,64 persen menggunakan fasilitas tempat buang air besar umum.

Sementara sebanyak 0,02 persen fasilitas sanitasi tidak digunakan dan 0,40 persen sisanya tidak memiliki fasilitas tempat buang air besar.

Baca juga: Kali Item Berbusa, Potret Terbelakangnya Manajemen Limbah Jakarta

Kondisi ini bukan hal baru, Bernardus menuturkan, hal serupa sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, masih banyak rumah tanga di Jakarta yang belum memiliki akses sanitasi memadai.

"Data lainnya menunjukkan masih tingginya jumlah rumah tangga yang buang air besar sembarangan, masih tingginya jumlah rumah tangga dengan jamban tanpa tangki septik aman, serta masih terbatasnya cakupan pengelolaan air limbah domestik baik secara terpusat maupun setempat," ujar Bernardus kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Dia menambahkan, masih banyak kota yang menganggap waste water management bukan merupakan isu prioritas.

Padahal menurut Vice President Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement (EAROPH) itu, waste dan waste water management merupakan aspek penting dalam penataan kota.

Bernardus menilai, hampir semua kota di Indonesia hanya memiliki sistem limbah komunal. Statistik Kesejahteraan Rakyat 2018 juga menyebutkan, sebanyak 94,49 persen rumah tangga menggunakan tangki atau tangki septik

Sedangkan 0,83 persen rumah tangga menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai tempat pembuangan akhir tinja.

Lebih lanjut, sebanyak 3,28 persen rumah tangga masih memanfaatkan kolam/sungai/sawah/danau serta 0,34 persen rumah tangga yang menggunakan lubang tanah sebagai tempat pembuangan air besar.

Menurutnya, ke depan, kota-kota di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan sistem sanitasi komunal, tetapi juga harus berinvestasi dalam infrastruktur utama.

Selain itu, diperlukan perbaikan kualitas semua badan sungai di Jakarta dengan cara membangun instalasi limbah di lokasi yang sudah ditentukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (Jakarta) 2030.

Tak lupa, instalasi ini juga harus dibarengi dengan kapasitas dan teknologi yang sesuai.

"Namun yang tak kalah penting adalah kebijakan pemprov dan peraturan-peraturan untuk moratorium penyedotan air tanah, aturan buangan limbah rumah tangga, dan ketegasan pengendalian buangan industri rumahan dan industri lainnya di Jakarta," kata dia.

Bernardus menambahkan, pemerintah juga harus tegas dalam mencabut izin usaha yang tidak sesuai aturan. Selain itu aktif dalam melakukan penutupan dan pembetonan di lubang buatan yang ilegal.

"Momentum revisi perda RTRW 2030 saat ini sangat dibutuhkan untuk secara komprehensif menata urusan waste water di Jakarta yang sudah terlambat 73 tahun," pungkas Bernardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com