"Demikian juga rayonisasi jaringan dan pelayanan, diturunkan dalam rencana tata ruang kota," kata Bernardus kepada Kompas.com, Minggu (6/1/2019 ).
Ke depan, kota-kota tidak bisa hanya mengandalkan sanitasi komunal, namun juga harus berinvestasi dalam infrastruktur utama.
Tantangan keterbatasan kapasitas fiskal memang menghantui semua kota, sehingga kuncinya adalah inovasi pembiayaan pembangunan melalui berbagai instrumen yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.
"Sebaiknya kontrak-kontrak dengan manajemennya menyatukan air bersih dan waste water," kata dia.
Vice President Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement (EAROPH) ini, menambahkan, tantangan paling berat kota-kota di Indonesia adalah sinkronisasi antara rencana tata ruang kota dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJP/M).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.