Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pemenang Penghargaan PUPR 2018

Kompas.com - 07/12/2018, 23:35 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerahnya mendapat penghargaan dari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tema penghargaan tahun ini yaitu “Inovasi Penyelenggaraan Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan”.

Penyerahannya dilaksanakan pada malam Penghargaan PUPR 2018 yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Kementerian PUPR Apresiasi Pemda Berprestasi di Bidang Infrastruktur

"Mereka sudah banyak melakukan inovasi, terutama untuk Waste to Energy sudah banyak diimplementasikan," Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Jumat malam.

Dia mengharapkan setiap pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan itu melanjutkan inovasi dalam pembangunan infrastruktur PUPR di wilayahnya masing-masing.

Berikut ini daftar lengkap pemenang Penghargaan PUPR 2018:

I. Kategori Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol 

Tingkat Provinsi 
Peringkat 1: Provinsi Kalimantan timur
Peringkat 2: Provinsi Jawa Tengah
Peringkat 3: Provinsi Sulawesi Utara

Tingkat Kabupaten/Kota
Peringkat 1: Kabupaten Probolinggo
Peringkat 2: Kabupaten Semarang
Peringkat 3: Kabupaten Nganjuk 

II. Kategori Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) SPAM

Tingkat Provinsi 
Peringkat 1 : Provinsi Jawa Timur

Tingkat Kabupaten/Kota
Peringkat 1 : Kota Bandar Lampung 

III. Kategori Waste to Energy 

Peringkat 1: Kota Surabaya 
Peringkat 2: Kota Balikpapan
Peringkat 3: Kabupaten Malang

IV. Kategori Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com