JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan dapat menyelesaikan penyerahan aset barang milik negara (BMN) pada 2021.
Aset berupa rumah khusus (rusus) dan rumah susun (rusun) itu bernilai total Rp 14 triliun dan sudah dibangun sejak 2010 di bawah koordinasi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/11/2018), mengatakan, saat ini masih banyak aset yang belum diserahkan.
Baca juga: Daftar Pemda Penerima Aset Perumahan
"Kami menargetkan tahun 2019 sebanyak 50 persen dari Rp 14 triliun tadi bisa diserahkan," sebut Dadang.
Aset itu berupa rusun, rusus, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR melakukan serah terima aset rusus dan rusun kepada sejumlah ke 10 pemerintah daerah (pemda) dan sejumlah yayasan pada Jumat (23/11/2018) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Ada 52 menara rusun yang terdiri dari 1.840 unit dan 727 unit rusus yang diserahkan. Nilainya secara keseluruhan yaitu Rp 266 miliar. Rusus dan rusun yang diserahkan itu dibangun antara tahun 2012 sampai 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.