Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Alokasikan Area Khusus UMKM di 30 "Rest Area"

Kompas.com - 12/11/2018, 18:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Properti (JMP) menargetkan dapat mengelola 30 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area yang menyediakan lahan khusus bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Alokasi untuk UMKM ini guna mewujudkan keberadaan jalan tol yang turut mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Dalam rangka Ekspedisi Tembus Tol Trans-Jawa, Senin (12/11/2018), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sempat mengunjungi Rest Area 597B.

Baca juga: Diminta Jokowi Tidak Jual Starbucks dan McD, TMJ Evaluasi 7 Rest Area

“Sesuai aturan yang berlaku, Jasa Marga akan menyiapkan 30 persen area komersial di rest area untuk UMKM, dan itu diutamakan bagi warga sekitar. Hal itu bertujuan untuk memacu roda perekonomian masyarakat setempat,” ujar Rini melalui keterangan tertulis.

Rest Area 597 di B Jalan Tol Ngawi-Kertosono ke arah Jakarta.PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rest Area 597 di B Jalan Tol Ngawi-Kertosono ke arah Jakarta.

Ikut dalam kunjungan itu Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Operasi I Jasa Marga Mohammad Sofyan, dan Direktur Utama PT Jasamarga Properti Irwan A Sumadiyo.

Mohammad Sofyan mengatakan bahwa 30 TIP yang menyediakan lahan khusus bagi UMKM tersebut akan tersebar di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya.

"Jalan tol dimaksud adalah Jalan Tol Purbaleunyi, Palikanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Surabaya-Mojokerto, Pandaan-Malang, Gempol-Pasuruan, Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Balikpapan-Samarinda, dan Manado-Bitung," papar Sofyan.

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, TIP yang jalan tolnya telah beroperasi disediakan lahan untuk UMKM dan koperasi sebanyak 20 persen, sedangkan untuk tol baru sebesar 30 persen.

PT JMP telah mengalokasikan komposisi tenant melalui desain sesuai yang dijadikan syarat dalam Peraturan Menteri PUPR tersebut.

Usaha mikro, kecil, dan menengah di rest area.PT Jasa Marga (Persero) Tbk Usaha mikro, kecil, dan menengah di rest area.

Jasa Marga terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol dengan memaksimalkan TIP sebagai tempat untuk mengembangkan UMKM rintisannya.

“Untuk TIP yang secara khusus berkonsep UMKM sedang dibangun di Km 360B Jalan Tol Batang-Semarang. TIP yang merupakan joint venture PT PP, PT PP Properti, PT JMP, dan PTPN IX tersebut memiliki alokasi tenant hingga 70 persen untuk UMKM,” jelas Sofyan.

Para pelaku UMKM yang telah menempati sejumlah TIP yang dikelola oleh PT JMP bergerak di berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan, dan oleh-oleh.

Untuk diketahui, keberadaan UMKM di TIP jalan tol merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ada tempat khusus bagi UMKM.

Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, badan usaha jalan tol (BUJT), pemda setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mengelola dan mengembangkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com