Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Edukasi, Kemauan Orang Indonesia Beli Properti Masih Kurang

Kompas.com - 08/11/2018, 19:04 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kemauan masyarakat Indonesia untuk membeli dan memiliki hunian sendiri dirasa masih kurang meski sebenarnya mereka memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Ignatius Untung mengatakan hal itu saat membahas tentang penjualan di sektor properti.

Kurangnya kemauan itu disebabkan kesadaran dan wawasan masyarakat untuk mempunyai rumah sendiri juga masih kurang sehingga mereka lebih memilih tinggal di hunian sewa.

“Problemnya bukan cuma kemampuan, tapi kemauan juga. Itu yang lebih mendasar karena enggak ada wawasan,” ucap Ignatius Untung saat ditemui pada Kamis (8/11/2018) di Jakarta.

 

Dia mengatakan, bahkan kebijakan loan to value (LTV) yang dikeluarkan pemerintah melalui Bank Indonesia pada Agustus 2018 pun masih belum bisa meningkatkan kemauan masyarakat untuk membeli rumah.

Sebab, LTV itu dianggap sebagai faktor eksternal, sedangkan faktor internalnya adalah kemauan masing-masing individu.

Selain itu, berbagai ketentuan dalam LTV juga memengaruhi keengganan untuk membeli rumah, misalnya terkait dengan jumlah uang muka dan tenor pembayaran cicilan.

“Terkait kebijakan LTV, ketika down payment diturunkan, tapi pokok utangnya naik dengan tenor yang sama, otomatis cicilan tinggi. Ya enggak membantu juga. Jadi harus paralel, berjalan bareng,” ucap Untung.

Baca juga: Hasil Survei, Nilai Transaksi Daring Hunian Naik 15 Kali Lipat

Sebelumnya, dia mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar menaruh prioritas memiliki rumah sendiri dibanding selamanya tinggal di rumah yang disewa.

Caranya dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk membeli rumah, bukan menggunakan uangnya untuk kebutuhan lain, seperti membeli gadget (gawai) atau jalan-jalan ke luar negeri.

Pembelian rumah itu bisa dilakukan dengan cara tunai ataupun mencicil sesuai kemampuan keuangan masing-masing.

“Kami dorong terus untuk educate orang bahwa properti itu wajib, termasuk kebutuhan pokok. Memang benar bisa sewa, tapi harga sewa di area yang sama itu berkisar 0,45 sampai 0,65 persen dari cicilan. Artinya, nambahin sedikit bisa jadi hak milik walaupun waktunya lebih panjang,” jelas Untung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com