Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Lahan, Hampir Sejuta PNS dan TNI/Polri Belum Punya Rumah

Kompas.com - 08/11/2018, 15:30 WIB
Dani Prabowo,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya kini tengah mendata sejumlah lahan di berbagai kota besar untuk disulap menjadi kawasan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri.

Pasalnya, hingga kini masih ada ratusan ribu abdi negara yang diyakini belum memiliki rumah pribadi.

Menurut dia, lahan-lahan yang ada nantinya akan dikembangkan menjadi hunian apartemen sehingga dapat dibangun hunian dengan jumlah yang banyak.

"Diperkirakan ada 900.000 TNI/Polri dan PNS yang belum punya rumah. Mereka tersebar di seluruh Indonesia," kata Sofyan, Kamis (8/11/2018) di Jakarta.

Menurut dia, salah satu kendala dalam menyediakan hunian terjangkau bagi abdi negara yang belum memiliki hunian adalah harga tanah. Sebab, di sebagian kota besar, saat ini harga tanah per meter persegi sudah selangit.

"Kalau bisa dapat tanah Rp 1 juta per meter persegi untuk apartemen, maka harga apartemennya bisa terjangkau," ujar dia.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pun tengah merumuskan kebijakan yang memudahkan ASN dan TNI/Polri untuk mendapatkan hunian yang diinginkan.

Kebijakan itu misalnya dengan menerapkan pinjaman dengan bunga nol persen hingga tenor mencapai 30 tahun.

"Dengan demikian, orang bisa pinjam sampai umur 70 tahun. Tetapi, Pak Presiden minta supaya ada pembangunan yang masif untuk PNS dan TNI/Polri," ucap Sofyan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com