Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang 2019, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru 63 Persen

Kompas.com - 05/11/2018, 16:53 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati tahun 2018 sudah di penghujung, namun serapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 63,46 persen.

Meski demikian, secara fisik, pekerjaan konstruksi telah mencapai 80 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Kerja Terbatas di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (5/11/2018).

Meski demikian, ia optimistis pada akhir tahun nanti prognosis serapan anggaran dapat tembus hingga 93 persen.

"Serapan itu bukan tujuan tapi salah satu indikator kinerja. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan uang ke daerah," kata Basuki.

Baca juga: Tahun Depan Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp 110,7 Triliun

Soal tingginya realisasi fisik dibandingkan serapan anggaran, menurut dia hal itu masih merupakan sesuatu yang wajar.

"Pasti kan ada retensi. Fisik 100 persen, pembayaran kan pasti ada tensi jaminan pemeliharaannya. Jadi sekitar 63 persen itu rata-rata, tapi prognosisnya 93 persen," tutur Basuki.

Ia pun meminta agar para direktur jenderal dapat membuat strategi agar anggaran yang terserap dapat lebih cepat. Sehingga, target prognosis pun dapat tercapai.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR per 4 November 2018, dari total pagu anggaran sebesar Rp 114,33 triliun, realisasi yang telah tercapai yaitu sebesar Rp 72,56 triliun atau sekitar 63,46 persen.

Secara rinci, penyerapan anggaran Ditejen Sumber Daya Air sebesar 65,6 persen atau sekitar Rp 24,68 triliun dari total Rp 37,62 triliun.

Sementara, penyerapan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 27,04 triliun atau sekitar 59,09 persen dari total anggaran Rp 45,77 triliun.

Adapun serapan anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar 68,26 persen atau Rp 12,46 triliun dari total anggaran Rp 18,25 triliun.

Adapun serapan Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar 65,57 persen atau Rp 6,55 triliun dari total pagu Rp 9,98 triliun.

Untuk Ditjen Pembiayaan Perumahan serapannya sebesar Rp 159,61 miliar atau 61 persen dari pagu Rp 261,63 miliar.

Sementara Ditjen Bina Konstruksi penyerapannya sebesar Rp 261,26 miliar atau 77,26 persen dari pagu Rp 338,71 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com