Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, Revisi Tata Ruang di Kawasan Rawan Bencana

Kompas.com - 15/10/2018, 16:46 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah perlu ditinjau kembali khususnya secara keilmuan.

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dalam Geoseminar Kebumian di Jakarta, jumat (12/10/2018). 

Jonan menambahkan, pentingnya menentukan daerah yang aman untuk dibangun hunian dan mana yang tidak.

Menurut dia, RTRW memiliki peran penting dalam mengurangi risiko bencana, khusunya terkait dengan korban jiwa. Selain itu, edukasi dan keterbukaan perihal bencana juga mampu mengurangi risiko tersebut.

Baca juga: Kementerian ATR Luncurkan Situs Informasi Tata Ruang

Selain itu, masyarakat juga perlu untuk diberi informasi dan edukasi mendalam mengenai tata cara menghadapi bencana, untuk menghindari jatuhnya korban.

Jonan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang merupakan barisan terdepan dalam penyebarluasan informasi terkait zonasi aman untuk hunian.

"Baru setelah itu, Badan Geologi, BNPB, Bappenas, BMKG, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah masuk mendukung," lanjut Jonan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (15/10/2018).

Perlunya revisi penataan ruang

Perlunya revisi penataan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Humas Kementerian ATR/BPN Perlunya revisi penataan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Terkait pernyataan ini, Ditjen Tata Ruang menanggapi perlunya revisi penataan ruang di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Bencana gempa dan tsunami yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia untuk lebih peduli mengenai penataan ruang.

Khusus untuk kawasan Palu dan sekitarnya, tim khusus sudah dikerahkan untuk penanganan pasca-bencana.

Selain gempa dan tsunami, likuefaksi yang melanda Palu juga merupakan lilkuefaksi terbesar yang pernah terjadi.

Hal ini disampaikan oleh Taufik Wira Buana dari Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi.

Untuk itu, Dtjen Tata Ruang bekerja sama dengan Badan Geologi untuk menentukan kepastian dan keamanan lokasi relokasi warga terdampak bencana, dari potensi bahaya di kemudian hari.

"Saat ini sedang disiapkan peta dampakbencana untuk Palu yang rencananya akan rampung pada bulan Oktober ini," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

Abdul menambahkan, peta tersebut perlu disepakati bersama antar kementerian atau lembaga terkait, serta pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah.

Setelah itu, peta tersebut baru bisa ditetapkan menjadi aturan tata ruang dan acuan bagi kementerian atau lembaga yang akan melakukan rekonstruksi di Palu dan sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com