Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puing Bangunan Sisa Bencana Bisa Dimanfaatkan Lagi, Ini Caranya

Kompas.com - 02/10/2018, 19:02 WIB
Rosiana Haryanti,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bencana alam menyisakan berbagai puing sisa bangunan. Bahkan dalam satu rumah tembok terdapat unsur beton sebesar 22 persen. Tak hanya beton, rumah tembok juga memiliki unsur kayu atau bambu sekitar 18 persen.

Sementara komponen tembok, lantai, dan genteng diperkirakan sebesar 60 persen. Banyaknya reruntuhan sisa bangunan ini tentu merupakan potensi besar, apalagi jika bisa dimanfaatkan.

Manfaatkan puing bangunan

Reruntuhan sisa bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali. Peneliti Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Edi Nur menjelaskan, puing reruntuhan bangunan masih bisa dimanfaatkan.

"Ada yang menjadi sampah, ada juga yang bisa dimanfaatkan, tergantung bendanya," tutur Edi kepada Kompas.com, Senin (1/10/2018).

Sisa bahan bangunan tersebut bisa dipisahkan sesuai jenisnya. Edi menjelaskan, sisa reruntuhan dibagi menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan non-organik.

Baca juga: Cara Hadapi Gempa dan Tsunami, Indonesia Perlu Belajar dari Chile

Alternatif pemanfaatan

Dampak kerusakan akibat gempa Donggala dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/9/2018), di Pelabuhan Wani 2, Kecamatan Tanatopea, Kabypaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Dampak kerusakan akibat gempa Donggala dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/9/2018), di Pelabuhan Wani 2, Kecamatan Tanatopea, Kabypaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018).
Pemanfaatan sisa bangunan dibedakan menjadi dua kelompok, yakni pemanfaatan secara langsung (reuse) dan daur ulang (recycle).

Untuk pemanfaatan secara langsung, bisa dilakukan jika bahan tersebut masih memiliki sifat yang baik serta belum mengalami benturan parah.

Sifat ini termasuk ukuran, bentuk, dan karakteristik mekaniknya. Bahan yang termasuk kategori ini biasanya berupa kayu dan logam.

Sementara pemanfaatan daur ulang bisa diterapkan untuk beberapa komponen, seperti beton, pasangan bata, dan kayu bangunan.

Teknik daur ulang

Proses pemanfaatan material sisa bangunan setelah bencanaLASINO Proses pemanfaatan material sisa bangunan setelah bencana
Bahan-bahan yang masih bisa digunakan misalnya kayu, beton, dan pasangan bata. Material sisa puing beton dapat didaur ulang menjadi beton kembali, tetapi harus melalui proses penghancuran.

Sedangkan sisa kayu masih bisa dimanfaatkan. Namun, jika kayu tersebut memiliki kerusakan berat, bahan kayu bisa dibuat dengan membentuk komponen baru berupa papan buatan.

Papan buatan dari limbah kayu meliputi papan wool kayu, papan partikel, papan chip board, dan produk lainnya.

Didampingi ahli

Masyarakat bisa memanfaatkan bahan daur ulang sisa bencana. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pendampingan khusus.

Menurut Lasino, yang juga merupakan peneliti dari Puslitbang Perumahan dan Permukiman, Balitbang, Kementerian PUPR, masyarakat yang ingin mengolah kembali bahan sisa bangunan harus didampingi oleh ahli.

"Ahli bangunan yang mengerti tentang jenis bahan, konstruksi bangunan, teknologi produksi, dan lain-lain," tutur Lasino, Selasa (2/10/2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com