Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyimpangan, Rencana Pemindahan Ibu Kota Harus Matang

Kompas.com - 18/09/2018, 18:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany mengingatkan pemerintah membuat perencanaan yang matang sebelum memindahkan ibu kota negara ke Palangkaraya.

Ibu Kota Kalimantan Tengah ini diketahui memiliki luas 2.850 kilometer persegi. Hampir 65 persen wilayahnya masih berupa hutan. Artinya, yang baru terbuka baru sekitar 35 persen saja.

Baca juga: Meski Luas Palangkaraya 4 Kali Jakarta, Anggaran Hanya Secuil

Sementara, kawasan yang telah terbangun sebagai daerah administratif baru sekitar 2,35 persen. Itu berarti Palangkaraya masih memiliki daerah yang luas untuk dibangun.

Airin mengatakan, dengan perencanaan yang matang maka akan meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pembangunan pada masa depan.

"Mumpung Palangkaraya belum sebesar atau sesemrawut Jawa, rencana tata ruang inilah yang harus betul-betul disiapkan sedemikian rupa," kata Airin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Wali Kota Tangerang Selatan itu kemudian membandingkan luas Palangkaraya dengan kota yang dipimpinnya yang berbeda 19 kali lipat lebih sempit. Luas wilayah Tangerang Selatan hanya 147,19 kilometer persegi.

Baca juga: Wali Kota: Kami Tak Ingin Palangkaraya Bernasib seperti Jakarta

Terbatasnya daerah yang dimekarkan pada 2008 lalu dari Kabupaten Tangerang itu, membuat penataan kota yang dilakukan pemerintahan Airin tak semulus yang diharapkan.

Hal ini juga tidak terlepas dari banyaknya penduduk yang tinggal di wilayah ini yang hampir mencapai 1,5 juta jiwa.

"Dan ternyata menata jauh lebih sulit dari membangun," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, saat menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardana, di Rutan KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan.KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, saat menjenguk suaminya, Tubagus Chaery Wardana, di Rutan KPK, Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Airin menambahkan, perencanaan yang matang harus dibarengi dengan komitmen pada tataran implementasinya.

Dari pengalaman menjalankan pemerintahan selama dua periode, ia mengatakan, sering kali rencana tata ruang wilayah itu dilanggar.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari perencana dan pemangku kekuasaan untuk menjalankan RTRW sesuai dengan fungsinya.

Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya, Butuh Keikhlasan Orang Jawa

Sebagai contoh, kini pihaknya membatasi investasi di bidang industri berat. Investasi hanya dibolehkan untuk pembangunan industri padat karya dan menggunakan teknologi tinggi.

"Ini adalah komitmen Tangerang Selatan sebagai rumah dan kota kita. Penghuninya harus nyaman, aman dan damai serta suasana kondusif," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com