JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan dan rencana pemerintah untuk menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat tidak berjalan mulus.
Sejumlah usaha yang dilakukan untuk membangun hunian, baik rumah tapak maupun rumah susun, sering kali terkendala beragam masalah.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah mengalami tiga kendala dalam menyediakan rumah rakyat, terutama terkait program Satu Juta Rumah.
"Masalah pertama soal harga tanah, misalnya harga tanah yang mahal di Jakarta," ucap Khalawi Abdul Hamid dalam seminar bertema Efektivitas Manajemen Proyek Pembangunan Rumah Susun, di Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Baca juga: Tak Mampu Sediakan Seluruh Rumah Rakyat, Pemerintah Gandeng Swasta
Kesulitan yang ditemui di lapangan yaitu sulitnya mendapat tanah dengan harga terjangkau. Sebab, tanah yang berlokasi di Jakarta sudah dimiliki oleh pengembang swasta.
Kondisi itu membuat pemerintah juga kesulitan menentukan harga rumah, baik yang dijual maupun disewa.
Jika harga rumah dinaikkan, tidak bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Itulah salah satu penyebab pembangunan rumah untuk MBR dilakukan di pinggiran kota.
"Untuk dapat tanah murah bagi rumaj MBR susah, banyak dikuasai pengembang. Kalau harga tinggi, angsuran masyarakat tidak mampu, akhirnya ke pinggiran kota," kata Khalawi.
Masalah kedua yakni mengenai regulasi. Selama ini, pemerintah berusaha mengeluarkan kebijakan guna mempermudah pembangunan perumahan.
Salah satu kebijakan tersebut yaitu menyederhanakan proses perizinan dari tahapan yang harus dilalui dan waktu pengurusannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.