Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kendala Dihadapi Pemerintah Kejar Target Sejuta Rumah

Kompas.com - 12/09/2018, 18:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan dan rencana pemerintah untuk menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat tidak berjalan mulus.

Sejumlah usaha yang dilakukan untuk membangun hunian, baik rumah tapak maupun rumah susun, sering kali terkendala beragam masalah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah mengalami tiga kendala dalam menyediakan rumah rakyat, terutama terkait program Satu Juta Rumah.

"Masalah pertama soal harga tanah, misalnya harga tanah yang mahal di Jakarta," ucap Khalawi Abdul Hamid dalam seminar bertema Efektivitas Manajemen Proyek Pembangunan Rumah Susun, di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Baca juga: Tak Mampu Sediakan Seluruh Rumah Rakyat, Pemerintah Gandeng Swasta

Kesulitan yang ditemui di lapangan yaitu sulitnya mendapat tanah dengan harga terjangkau. Sebab,  tanah yang berlokasi di Jakarta sudah dimiliki oleh pengembang swasta.

Kondisi itu membuat pemerintah juga kesulitan menentukan harga rumah, baik yang dijual maupun disewa.

Jika harga rumah dinaikkan, tidak bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Itulah salah satu penyebab pembangunan rumah untuk MBR dilakukan di pinggiran kota.

"Untuk dapat tanah murah bagi rumaj MBR susah, banyak dikuasai pengembang. Kalau harga tinggi, angsuran masyarakat tidak mampu, akhirnya ke pinggiran kota," kata Khalawi.

Masalah kedua yakni mengenai regulasi. Selama ini, pemerintah berusaha mengeluarkan kebijakan guna mempermudah pembangunan perumahan.

Salah satu kebijakan tersebut yaitu menyederhanakan proses perizinan dari tahapan yang harus dilalui dan waktu pengurusannya.

"Kami sederhanakan perizinannya, dari 44 tahap menjadi 11 tahap. Dari segi waktu, dari 600 hari menjadi 40 hari," jelasnya.

Penyederhanaan perizinan tersebut ternyata bukan berarti langsung memecahkan masalah. Kendala berikutnya muncul ketika tidak semua pemerintah daerah mengimplementasikan kebijakan itu.

"Harusnya pemerintah daerah membuat perda-perda. Butuh peran stakeholder dan akademisi, misalnya dengan melibatkan perguruan tinggi," imbuh Khalawi.

Masalah ketiga adalah pembiayaan. Untuk mengatasinya, pemerintah berusaha mengajak pihak swasta dalam mempercepat pembangunan perumahan. 

Kerja sama itu dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya pengembang menyediakan tanah untuk perumahan, kemudian pemerintah yang membangun infrastrukturnya.

Contoh kerja sama sudah dilakulan di Padang, Palembang, dan Makassar.

"Kami tidak cukup uang untuk membangun, APBN terbatas. Kerja sama pemerintah dengan swasta, misalnya dengan pola swasta sediakan tanah, kami bangun infrastruktur," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com