Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga NTB yang Tinggal di Daerah Patahan Akan Direlokasi

Kompas.com - 27/08/2018, 21:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkoordinasi dengan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kawasan hunian masyarakat di NTB yang berada di daerah patahan.

Nantinya, masyarakat yang tinggal di daerah tersebut akan direlokasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan mereka.

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah mengatakan, pemerintah memang berencana merehabilitasi rumah masyarakat yang mengalami kerusakan.

Untuk rumah yang berada di kawasan yang cukup aman, maka akan dibangun di tempat semua.

Baca juga: Pemerintah Butuh 2.000 Pendamping Bangun Risha di Lombok

"Namun, bila ia dilarang untuk kembali ke tempat semula karena daerah patahan, itu harus direlokasi. Dan pemda harus segera mencarikan tanah relokasi dan nanti pemerintah akan membangun baik rumah maupun infras dsaar supaya dia bisa hidup lebih baik," tutur Harmensyah di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Pembangunan tersebut akan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui koordinasi dengan BNPB, sesuai dengan amanat dari Inpres Nomor 5/2018.

Saat ini pendataan atas rumah yang rusak masih terus dilakukan. Termasuk pendataan terhadap fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas pelayanan publik lainnya, seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, hingga pasar.

"Kita cek berapa besar kerugiannya. Untuk sementara kita memperoleh nilai Rp 8,8 triliunan untuk kerusakan dan kerugian," ujarnya.

Harmensyah menambahkan, sejumlah rencana aksi kini juga tengah disiapkan pemerintah pusat dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Rencananya, pada 28 Agustus, Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota akan memfinalisasi rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperlukan.

Kemudian September akan dilaksanakan rakor rencana rekonstruksi di tingkat pusat. Namun, ini tergantung dari percepatan daerah sudah selesai, dan penyusunan rencana aksi tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Setelah itu, kita bawa ke tingkat pusat untuk kita lakukan integrasi, sinkronisasi program dan berapa pendanaan sesuai kemampuan masing-masing," pungkas Harmensyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com