Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Sementara Akibat Gempa Lombok Rp 8,8 Triliun

Kompas.com - 27/08/2018, 19:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kerusakan dan kerugian yang diakibatkan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)terus bertambah.

Bila sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi kerusakan dan kerugian mencapai Rp 7,45 triliun, kini bertambah menjadi Rp 8,8 triliun.

"Kita sekarang sudah melakukan kaji kebutuhan pasca bencana. Kita cek berapa besar kerugian. Untuk sementara kita memperoleh nilai Rp 8,8 triliunan untuk kerusakan dan kerugian," kata Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Bukan Gempa Penyebab Banyaknya Korban Jiwa

Data BNPB yang dilansir Kompas.com menyebutkan tak kurang dari 125.744 unit rumah rusak, terdiri atas rusak berat 74.354 unit dan rusak ringan 51.390 unit.

Sementara infrastruktur yang rusak terdapat 174 unit, terdiri atas jembatan (18 unit), jalan (153 ruas), dan tanggul (3 unit).

Untuk sarana pendidikan yang rusak sebanyak 635 unit, yang terdiri atas PAUD (73 unit), SD (294 unit), SMP (93 unit), SMA dan SMK (44 unit), madrasah (104 unit), pesantren (23 unit), dan perguruan tinggi (4 unit).

Sementara itu ada 99 sarana kesehatan yang rusak. Jumlah itu terdiri atas rumah sakit (3 unit), puskesmas (30 unit) pustu (64 unit) dan posyandu (2 unit).

Untuk fasilitas keagamaan yang rusak terdapat 789 unit, terdiri atas masjid (349 unit), mushola/langgar (333 unit), gereja (27 unit), vihara (28 unit) pura/pelinggih (52 unit).

Adapun gedung pemerintahan dan swasta yang rusak terdapat 147 unit. Untuk sektor perekonomian dan perdagangan yang terdampak terdapat 1.941 unit terdiri atas kios/toko (1.836 unit), hotel/penginapan (92 unit), pasar tradisional (13 unit).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com