JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengklaim, pemerintah telah menerbitkan 5 juta sertifikat tanah pada tahun 2017. Capaian tersebut ditargetkan naik pada tahun 2018 ini dan tahun depan.
"Tahun 2018 sebanyak 7 juta, 2019 bakal 9 juta sertifikat," kata Presiden saat pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Pemberian sertifikat, sebut Presiden, merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk terhindar dari konflik kepemilikan lahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset.
Baca juga: Jokowi: Infrastruktur Menunjang Konektivitas Budaya
"Sehingga dapat mereka manfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif serta peningkatan kesejahteraan keluarga," kata Presiden.
Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot penerbitan sertifikat lahan terutama bagi masyarakat lapisan bawah demi memberikan rasa keadilan.
Selain penerbitan sertifikat lahan, Presiden menambahkan, pemerintah juga terus menggencarkan reforma agraria dan redistribusi lahan.
Hingga 2017, 977.000 hektar lahan telah dilepaskan area dari kawasan hutan negara. Selain itu, untuk perhutanan sosial juga sudah diberikan 1,7 juta hektar akses kawasan hutan yang dapat dikelola masyarakat.
"Proses pengelolaan lahan kawasan hutan itu disertai dengan pendampingan agar tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai," tutup Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.