Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Masuk, Penyalur KPR Subsidi Jadi 43 Bank

Kompas.com - 14/08/2018, 15:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat bank nasional dan swasta internasional menandatangani perjanjian kerja sama operasional (PKO) sebagai bank pelaksana penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Selasa (14/8/2018).

Keempat bank tersebut yakni KEB Hana Bank asal Korea Selatan, Bank BTN Syariah, Bank BTN, dan Bank BRI Agroniaga. Dengan penandatanganan ini, jumlah bank yang menyalurkan KPR FLPP menjadi 43 bank.

"Jadi sudah bertambah ya 43 bank, 30 bank konvensional, 13 bank syariah," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, di Jakarta.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Pangkas Porsi Pembiayaan Rumah Subsidi

Lana berharap penambahan jumlah bank ini akan menggenjot penyaluran FLPP yang pada tahun lalu masih kurang maksimal.

Hingga 9 Agustus 2018, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP senilai Rp 1,479 triliun untuk 12.885 unit rumah. Adapun target penyaluran tahun ini sebanyak 42.000 unit.

Sementara, pada tahun lalu penyaluran KPR FLPP hingga akhir 2017 hanya mencapai 21.000 unit. Capaian tersebut terendah bila dibandingkan dua tahun sebelumnya yaitu 76.000 unit pada 2015 dan 58.000 unit pada 2016.

Untuk menggenjot capaian tersebut, Lana memastikan, akan mengevaluasi kinerja perbankan yang kurang maksimal dalam menyalurkan KPR FLPP.

Hasil evaluasi akan menentukan apakah bank tersebut akan dikurangi porsi kuotanya atau tidak.

"Kita syaratkan sampai triwulan tiga tahun ini mereka harus salurkan sampai 50 persen target kuota. Kalau itu tidak tercapai ya sudah akan diambil alih ke bank lain yang berpotensi. Ini tujuannya supaya benar-benar mencapai target," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com