Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN-Polri Sepakat Amankan Aset Obvitnas di Lampung

Kompas.com - 02/08/2018, 21:55 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Lampung.

Sales Area Head Lampung Wendi Purwanto mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat terjalin dengan baik sebagai upaya untuk mengamankan aset PGN yang berada di Provinsi Lampung.

"Dengan adanya kerja sama ini kami mendapat jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terkait kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi, khususnya di area Lampung," kata Wendi kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Baca juga: JM Properti Gandeng PGN MAS Inventarisasi Potensi Perseroan

Obvitnas yang perlu mendapat pengamanan seperti jaringan transmisi dari Sumatera Selatan dan jaringan distribusi sebanyak 4 unit dengan kapasitas 780 juta kaki kubik per hari.

"Ini perlu mendapat pengamanan ketat karena sangat mudah terjadi ledakan atau terbakar," tambah Wendi.

Dalam kesempatan itu, Wendi mengungkapkan bahwa pipa distribusi PGN di Lampung sepanjang 97 kilometer dari Labuhan Maringgai-Bandarlampung.

Pipa ini dibangun sejak 2014 dan telah beroperasi pada Januari 2015.

Hingga saat ini, PGN memiliki 10.321 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan industri dan komersial.

Untuk komersial, pelanggan PGN terdiri dari satu pembangkit PLN, 3 hotel, 1 SPBG, dan 18 pelanggan industri.

"Sekitar 50 persen rumah tangga di Bandarlampung tersebar di delapan kecamatan sudah menggunakan saluran pipa gas dari PGN," ucap Wendi.

Turut hadir dalam sosialisasi pengamanan obvitnas Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol, Karo Kerma Polri Brigjen Heri Wibowo, beserta sejumlah jajaran pejabat Kapolres dan Kapolsek di wilayah kerja Polda Lampung.

Adapun, PGN diwakili oleh Kepala Divisi HSSE Veronica Yula Wardani dan Sales Area Head PGN Lampung Wendi Purwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com