JAKARTA, KOMPAS.com - Arsitek senior yang juga Ketua IAI Ahmad Djuhara mengkritik upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewarnai separator jalan dalam rangka menyambut Asian Games 2018.
Tidak seharusnya infrastruktur kota diberi pewarnaan layaknya warna pelangi. Sebaliknya, infrastruktur kota seharusnya dibiarkan memiliki warna yang semestinya mengikuti kemurnian warna bahan.
"Dalam hal Kota Jakarta, akan sangat belang belonteng atau amburadul dan kumuh ya. Itu kata yang sangat kasar ya. Terasa tidak dipikirkan dengan benar, tidak direncanakan dengan benar pewarnaan-pewarnaan seperti itu," kata Djuhara kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).
Baca juga: Polisi: Separator Jalan Boleh Dicat Warna-warni tetapi Ada Syaratnya
Kalau pun Pemprov DKI ingin mengubah wajah kota dengan warna-warna cemerlang, ada baiknya melibatkan berbagai ahli.
Hal ini untuk menghindari kesalahan desain yang justru akan memperburuk wajah kota itu sendiri.
Dibutuhkan perencanaan matang agar nantinya tidak ada warga yang menolak lantaran menganggap hasil perubahan yang dilakukan norak atau kumuh.
"Kalau yang namanya desain, kita lihat rencananya mana, dipresentasikan dulu. Bukan langsung dihajar," tutur Djuhara.
Baca juga: Terkait Separator Jalan Dicat Warna-warni, Pakar: Ini Bukan Dufan
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengecat sejumlah separator jalan dan infrastruktur trotoar dalam rangka menyambut Asian Games 2018.
Pemandangan itu dapat dilihat seperti Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, serta di daerah Pasar Rebo, Cibubur Taman Wiladatika, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, koridor Thamrin-Sudirman.
Belakangan, separator di TMII dan Pasar Rebo dikembalikan ke warna semula yakni hitam putih.
Baca juga: Separator Jalan Warna-Warni Kembali Jadi Hitam Putih, Mengapa?
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, pengembalian warna tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan.
"Ada ketentuan-ketentuan mengenai marka-marka jalan dan Asisten Pembangunan kemarin menjelaskan bahwa ketentuan tentang marka jalan penting untuk ditaati karena memiliki fungsi tidak hanya untuk estetika tapi juga untuk safety," kata Anies di Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan, usulan itu ia sampaikan dengan mengacu pada standar universal.
"Saya berikan input seperti itu bahwa ada warna-warna standar universal yang punya makna di jalan raya itu," kata Yusmada saat dihubungi.
Menurut Yusmada, separator adalah kelengkapan jalan yang perlu mengikuti kaidah. DKI memang belum menetapkan standar warna kelengkapan jalan seperti kota-kota lain di dunia.
Namun, ia mengatakan, DKI perlu mengikuti standar hitam putih yang digunakan di seluruh dunia.
"Secara spesifik aturan pewarnaan itu belum ada tapi ada pemahaman standar dari yang universal bahwa warna tipikal itu, bisa warna aslinya benda itu, atau dipertegas putih hitam itu warna tipikal," tambah Yusmada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.