Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi LTV Dikhawatirkan Dorong Pertumbuhan Kredit Macet

Kompas.com, 3 Juli 2018, 17:15 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan Loan to Value (LTV)  sektor properti, perlu dikaji ulang. Pasalnya, langkah ini dikhawatirkan dapat mendorong pertumbuhan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL).

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar menilai, setiap masyarakat yang ingin membeli properti perlu dan diwajibkan menyetor uang muka.

Hal ini untuk memastikan kemampuan seseorang dalam melunasi kewajiban kredit yang mereka ajukan dari perbankan.

Baca juga: Pengamat: Relaksasi LTV Hanya Dinikmati Kelas Menengah

"Karena pada prakteknya, yang namanya pembiayaan itu tetap harus prudent. Dia tidak bisa dijadikan satu instrumen populis. Kalaupun mau dikurangi seminimalnya 1 persen. Itu masih terjangkau," kata Jehan kepada Kompas.com, Selasa (3/7/2018).

Namun, sebaliknya, BI justru memberikan kebebasan kepada perbankan untuk mengatur rasio LTV kredit properti dan fasilitas pembiayaan rumah pertama untuk semua tipe.

Bahkan, calon pembeli rumah pertama bisa mengajukan permohonan kredit dengan rasio uang muka kecil hingga tanpa uang muka sekalipun, atau down payment (DP) 0 persen.

"Itu dari sisi pembiayaan tidak tepatlah. Kalaupun mau dikurangi itu ya 4-5 persen, paling rendah 1 persen," kata dia.

Dengan uang muka paling tidak 1 persen saja, Jehan menambahkan, hal itu juga sekaligus membantu sektor perbankan melakukan sekuritisasi.

Sebagai contoh, bila harga rumah Rp 150 juta, paling tidak masyarakat perlu menyiapkan uang muka Rp 1.500.000 bila besaran DP yang diatur 1 persen.

Jumlah tersebut, menurut dia, tidak akan memberatkan masyarakat dalam menyiapkannya.

"Misalnya 1.000 orang mengajukan KPR, dikali Rp 1.500.000, maka bank nyimpen DP Rp 1,5 miliar kan. Padahal pelaksanaannya bisa ratusan ribu, bahkan jutaan (pengajuan KPR)," kata Jehan.

"Dari 1.000 orang yang mengajukan KPR untuk sekuritisasi, apakah 1.000 orang itu akan nunggak semuanya? Kan enggak. Paling 1-2 persen yang nunggak. Rp 1,5 miliar sangat berarti bagi perbankan untuk menutupi yang nunggak ini," tutur dia.

Selain itu, kewajiban uang muka juga dapat menjadi ranah untuk mengedukasi masyarakat ketika ingin mengajukan permohonan kredit perumahan.

"Kalau mau kredit, ya DP dong. Jangan semuanya dicicil. Walaupun 1 persen itu juga enggak logis," tutupnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau