Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekarang dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Bisa Lewat Tol Fungsional

Kompas.com - 12/06/2018, 11:10 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi beserta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan Paul Ames Halomoan membuka jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan.

Jalan tol ini merupakan jalur fungsional yang bisa digunakan untuk arus mudik dan balik pada Lebaran 2018, tetapi sudah siap diresmikan karena pembangunannya sudah selesai dan kondisinya seperti tol operasional. 

“Kehadiran ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan meningkatkan konektivitas guna memperlancar distribusi dan menurunkan biaya logistik barang dan jasa,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Senin (11/6/2018).

Pada saat ini hingga H+7 Lebaran atau tanggal 11-22 Juni 2018, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I SS Simpang Tanjung Morawa-Parbarakan belum dikenakan tarif karena masih fungsional.

Adapun untuk Seksi II-VI (Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah) tarif normal tetap berlaku. Namun, dalam periode arus mudik dari 13 Juni 2018 (07.00 WIB) sampai 15 Juni 2018 (07.00 WIB) dan arus balik dari 18 Juni 2018 (07.00 WIB) sampai 20 Juni 2018 (07.00 WIB) diberikan diskon 10 persen.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan dibuka sebagai jalur fungsional mulai 11 Juni 2018. Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan dibuka sebagai jalur fungsional mulai 11 Juni 2018.

Dalam kesempatan itu, Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Selesainya Tol MKTT, masyarakat lebih mudah ke bandara dan ke Tebing Tinggi. Selama ini masyarakat mengalami macet di Perempatan Kayu Besar, bisa satu jam lamanya atau antrean di jalan tol maupun di Jalan Lintas Sumatera yang cukup panjang lebih dari 2 kilometer,” ucap Paul Ames Halomoan.

Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I ini terbentang sepanjang 10,75 km. Sebanyak 7,5 km di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 3,25 km dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Tebing Tinggi.

Tol ini sebagai penghubung Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI (Kualanamu-Sei Rampah) yang sudah beroperasi sejak 13 Oktober 2017.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan dibuka sebagai jalur fungsional mulai 11 Juni 2018. Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan dibuka sebagai jalur fungsional mulai 11 Juni 2018.

Keberadaan tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba dari yang tadinya 4-5 jam menjadi 1,5 hingga 2 jam.

Menurut rencana, nantinya mulai dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi-Pematang Siantar-Parapat akan terhubung dengan jalan tol.

Dengan demikian, diharapkan bisa mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera Utara, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, serta akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau