Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Mudik Tol Palindra Dipatok Rp 6.000

Kompas.com - 06/06/2018, 00:02 WIB
Aji YK Putra,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tol Palembang-Inderalaya (Palindra) akan difungsikan secara penuh, mulai dari seksi satu hingga seksi tiga yang memiliki panjang lintasan 22 kilometer selama mudik berlangsung.

Kepala Cabang Tol Palindra Darwan Edison mengatakan, untuk tarif yang dibebankan kepada pengguna tol, dipatok Rp 6.000.

"Untuk tarif masih tetap sama Rp 6.000 untuk golongan 1 kategori kendaraan mobil pribadi dan bus,” kata Darwan, Selasa, (5/6/2018).

Darwan melanjutkan, untuk kendaraan golongan II kategori mobil truk dan dua gandar atau roda dua di belakang sebesar Rp 8.500. Sedangkang golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang yakni Rp 11.500.

Pemberlakuan tarif ini karena gerbang tol hanya berada di seksi I yakni dari Jakabaring – Pemulutan, sedangkan untuk seksi II dari Pemulutan-KTM Rambutan belum memiliki gerbang tol begitu juga seksi III dari KTM Rambutan-Indralaya.

"Golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang yakni Rp 17.500. Sehingga tidak ada kenaikan tarif," terang Darwan.

Tol Palindra akan difungsikan sepanjang 22 kilometer pada H-7 hingga H+7 dengan total gerbang yakni sebanyak 18 gerbang. Rinciannya tiga gerbang masuk dan tiga gerbang keluar di Palembang.

“Untuk di Pemulutan dua gerbang masuk dan tiga gerbang keluar. Sementara, pintu gerbang di Indralaya yakni tiga gerbang masuk dan empat gerbang keluar,” kata dia.

Di sepanjang Tol Palindra, juga telah tersedia rest area seperti bengkel mobil, hingga mobil derek. Jika pemudik capek berkendara, bisa dapat beristirahat di rest area ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com