Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pemudik di Jalan Tol

Kompas.com - 29/05/2018, 17:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan tol akan dibuka fungional pada tahun ini, lantaran konstruksi pekerjaannya belum rampung.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur tol yang dibuka fungsional dari Jakarta sampai Surabaya mencapai 237 kilometer. Sementara, yang dibuka operasional mencapai 524 kilometer.

Baca juga: Jalur Alternatif Mudik, Pansela Banten Tersambung hingga Banyuwangi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengimbau pemerintah memastikan seluruh fasilitas yang terdapat di jalur tol fungsional terpenuhi untuk menunjang kelancaran arus mudik.

"Saya meminta Komisi V mendorong Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan kelayakan jalan dan penempatan rambu serta marka jalan yang akan dilalui oleh pemudik," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).

Adapun ruas tol yang dibuka fungsional yakni seperti Pemalang-Batang (39 km), Batang-Semarang (74 km), Semarang-Solo (32 km), Sragen-Ngawi (55 km), dan Wilangan-Kertosono (37 km).

Selain itu, Bambang meminta, agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dapat beroperasi dengan baik dan tepat waktu.

"Baik keberangkatan maupun kedatangan, serta ketersediaan safety equipment di dalam setiap moda transportasi umum," ujarnya.

Terakhir, Bambang berharap, agar Polri meningkatkan pengamanan di jalur mudik, terutama di lokasi rawan kemacetan maupun rawan kejahatan.

"Terakhir, mengimbau kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan aparat setempat, seperti RT/RW untuk keselamatan lingkungan," tuntas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com