JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa menggunakan kendaraan pribadi, ada dua jalur yang bisa dilintasi, yaitu melalui jalan tol dan non-tol.
Untuk jalan tol, tentu hanya bisa dilintasi menggunakan mobil, tetapi untuk jalan non-tol bisa juga dilintasi dengan sepeda motor.
Menjelang Lebaran tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mempersiapkan infrastruktur berupa jalan, jembatan, rest area, dan lain-lain untuk menunjang kelancaran arus mudik.
Baca juga: Catat, Lokasi Top Up Uang Elektronik Tol Saat Mudik
Di Pulau Jawa, ada tiga pilihan jalur yang bisa dilintasi, yaitu lintas utara Jawa, lintas tengah Jawa, dan lintas selatan Jawa.
Lintas utara Jawa atau yang dikenal dengan jalur pantai utara (pantura) membentang dari ujung barat Pulau Jawa di Provinsi Banten hingga ke ujung timur Provinsi Jawa Timur.
Menurut data Kementerian PUPR, panjang jalur pantura ini 1.341 kilometer.
Titik awalnya mulai dari Serang, Banten, kemudian ke wilayah DKI Jakarta, dilanjutkan ke Palimanan, di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Jalur itu berlanjut ke wilayah Brebes, Pemalang, Batang, Semarang, dan Demak di Jawa Tengah; lalu diteruskan hingga ke Surabaya, Pasuruan, dan berujung di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ada beberapa hal perlu diperhatikan saat melintasi jalur pantura. Sebagai contoh di wilayah Kota Semarang dan Salatiga.
Saat meninjau persiapan jalur mudik, anggota Komisi VI DPR RI Juliari Batubara mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi sejak awal potensi kemacetan di sejumlah titik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.