TEGAL, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah akan menyelesaikan delapan proyek bendungan pada tahun ini. Pekerjaan bendungan tersebut terus dikebut guna mendukung sistem ketahanan pangan dan air nasional.
"Pembangunan bendungan akan selesai satu persatu. Tahun 2018 ini delapan waduk akan selesai, termasuk Bendungan Kuningan," saat meninjau lokasi pembangunan Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018).
Selain Bendungan Kuningan, tujuh bendungan lain yang ditargetkan selesai yaitu Bendungan Rotiklot di Nusa Tenggara Timur, Bendungan kembar Tanju-Mila di Nusa Tenggara Barat, Bendungan Gondang dan Logung di Jawa Tengah.
Progres delapan bendungan tersebut sudah 80-90 persen. Bahkan, untuk Bendungan Rotiklot, Tanju dan Mila sudah selesai dan siap impounding.
Kementerian PUPR pada periode 2015-2019 membangun 65 bendungan, yang terdiri atas 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru. Presiden optimistis target itu akan terealisasikan sampai akhir periode pemerintahan saat ini.
Bendungan Kuningan
Bendungan ini didirikan di atas lahan seluas 221 hektar, yang membendung Sungai Cikaro. Dengan volume mencapai 25,9 juta meter kubik, Bendungan Kuningan menjadi bendungan multifungsi.
"Bendungan Kuningan juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas sebesar 300 liter per detik bagi 300 ribu Kepala Keluarga (KK) baik di Kuningan dan Brebes. Bendungan ditargetkan selesai akhir tahun 2018," kata Presiden Jokowi.
Bendungan Kuningan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan progres saat ini sekitar 80%. Selanjutnya setelah selesai akan dilakukan pengisian air bendungan (impounding) pada awal 2019.
"Bendungan ini juga berpotensi untuk menjadi kawasan wisata di Kuningan karena tidak jauh dari pemukiman sehingga harus kita tata betul kawasannya," kata Menteri Basuki.
Biaya pembangunan bendungan yang membendung Sungai Cikaro, anak Sungai Cijalengkok senilai Rp 491,4 miliar yang tertuang pada nilai kontrak awal. Pekerjaannya telah dimulai sejak 2013 oleh kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk- PT Brantas Abipraya KSO.
Dirjen Sumber Daya Air Imam Santoso mengatakan, tantangan dalam membangun bendungan adalah masalah pengadaan lahan.
Namun bisa diatasi setelah adanya PP No.105 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua PP No. 24 tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Disamping itu dalam proses pengadaan lahan juga melibatkan tim penilai (appraisal) yang menilai besaran ganti rugi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.