Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minggu Depan, Kepastian soal Diskon Tarif Tol

Kompas.com - 24/05/2018, 09:07 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil rapat antara Badan Usaha Jalan Tol dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pemberian diskon tarif tol selama mudik dan balik Lebaran 2018 belum mencapai titik temu. Hal itu terutama soal waktu pelaksanaan diskon itu.

Meski demikian, pemerintah berjanji akan memberikan sikap akhir terkait diskon tersebut dalam waktu dekat.

Baca juga: INFOGRAFIK: Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Panduan Mudik

"Secepatnya, saya harapkan tidak lebih dari minggu depan masyarakat sudah tahu," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Pemberian diskon bersifat sukarela atau volunterary dari badan usaha sehingga tidak diperlukan surat keputusan khusus untuk mengaturnya.

Ia khawatir, bila ada SK justru terkesan pemerintah memaksa badan usaha untuk memberikan diskon itu.

"Ada plus minus karena nanti buat investor seolah-olah dipaksa nih memberikan diskon. Padahal, kan, enggak, tujuannya, kan, berbeda," tambah Arie.

Di sisi lain, pemberian diskon juga merupakan bagian dari strategi bisnis badan usaha. Bagi pengelola jalan tol yang ruasnya terbilang baru atau masih sepi, kegiatan ini justru sekaligus menjadi salah satu ajang promosi.

Tak heran bila pengelola siap memberikan diskon dalam jangka waktu cukup panjang.

Namun, bagi pengelola jalan tol yang ruasnya cukup padat, pemberian diskon dalam waktu yang panjang justru dikhawatirkan akan menambah kepadatan arus kendaraan.

Padahal, pemerintah berharap dengan adanya diskon ini, kepadatan arus lalu lintas dapat lebih terdistribusi.

Oleh karena itu, saat ini pembahasan masih berkutat soal kapan waktu yang tepat untuk diskon diberikan.

"Katakanlah kita prediksi puncak kemacetannya H-5, supaya tidak berkumpul di sini, saya kasih diskon katakan lah H-6 dan H-7, kemudian H-4, H-3. Jadi terdistribusi puncak arus lalu lintas," ujar Arie.

Sementara itu, besaran diskon, Arie menambahkan, tidak jauh berbeda dari yang telah disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya, yakni 10 persen.

Rencananya, diskon tersebut akan berlaku di seluruh ruas tol, termasuk Tol Dalam Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com