Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Lahan Tol Semarang-Demak Membengkak Jadi 535 Hektar

Kompas.com - 14/05/2018, 18:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Pembebasan lahan untuk rencana jalan Tol Semarang-Demak membengkak lebih dari dua kali lipat.

Sebelumnya, infrastruktur konektivitas yang akan difungsikan sebagai tanggul laut ini hanya membutuhkan lahan 189 hektar.

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono menjelaskan, kebutuhan lahan untuk ruas tol Semarang-Demak tersebut kini mencapai 535 hektar.

Baca juga: Agustus 2018, Konstruksi Tol Semarang-Demak Mulai Dikerjakan

Luasan tambahan yang dibutuhkan yaitu 346 hektar yang terbagi ke Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

“Panjang jalan tol semula 24 km menjadi 27 km,” tulis Sekretaris Daerah Provisi Jawa Tengah, Sri Puryono, dalam pengumuman pengadaan tanah untuk jalan tol Semarang-Demak, sebagaimana dilansir Kompas.com dalam situs resmi Pemprov Jateng, Senin (14/3/2018).

Jalan tol Semarang-Demak dibangun untuk meningkatkan aksebilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa. Seperti diketahui jalur kawasan utara Jawa mempunyai lalu lintas dengan kepadatan yang cukup tinggi.

Selain itu, jalan tol itu juga difungsikan untuk mengatasi banjir rob yang kerap terjadi di ibu kota Jawa Tengah itu.

“Untuk menanggulangi banjir rob dan abrasi di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak,” tambah Sri Puryono. 

Lokasi pembangunan jalan tol yang menjadi tanggul laut yaitu di Kelurahan Terboyo Kulon, Kelurahan Terboyo Wetan, dan Kelurahan Trimulyo (Kota Semarang). Sementara di Kabupaten Demak yaitu Desa Sri Wulan, Desa Bedono dan Desa Purwosari.

Ada sejumlah tahapan untuk pengadaan tanah ini, mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil.

Tahap persiapan dimulai dari pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, pengumuman penetapan lokasi.

Sementara tahap pelaksanaan dimulai dari inventarisasasi dan indetifikasi, pengumuman peta bidang tanah dan daftar nominatif, penetapan nilai, musyawarah, pemberian ganti kerugian, pelepasan objek pengadaan tanah.

“Jangka waktu pengadaan tanah dari bulan Maret 2018 hingga Desember 2018,” tambah Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jateng ini.

Sementara jangka waktu pembangunan jalan tol ini ditarget selama 2 tahun. Pembangunan dimulai pada Januari 2019 hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Sri Puryono, seusai kegiatan kick off Konsultasi Regional Kementerian PUPR di Semarang, Senin (12/2/2018) mengatakan konstruksi jalan tol direncanakan pada Agustus 2018.

“Kami tergetkan bulan 8 (Agustus) tahun ini sudah mulai kontruksi, doakan saja," ujarnya kala itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com