Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Bisa Miliki Rumah dengan Jaminan BP Batam

Kompas.com - 23/04/2018, 22:13 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pelaku bisnis properti di Batam, Kepulauan Riau, yang menawarkan produk hunian mewah bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memperjuangkan warga negara asing (WNA) agar bisa membeli properti hunian dimaksud.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan akan memberikan jaminan kepada WNA yang membeli dan berinvestasi properti di Batam.

Baca juga : Basuki: Jangan Terlambat Bangun Tol di Batam

"Untuk WNA yang ingin memiliki properti, kami siap memberikan jaminan. Ini demi untuk meningkatkan perekonomian Batam," ujar Lukita saat ditemui disela-sela kegiatan Batam Investasi Summit 2018 di Club House Orchard Park, Senin (23/4/2018).

Lukita menjelaskan WNA bisa membeli properti di Batam hanya berbekal visa long stay atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

WNA yang ingin membeli properti tak perlu lagi menunjukkan surat jaminan dari pemberi kerja yang selama ini berlaku bagi pemegang Kitas.

"Nah ini kan sekarang beda, Kitas ini diberikan untuk orang yang ingin membeli properti, tentunya tidak perlu bekerja," kata Lukita.

Lukita menuturkan, hal ini juga pernah dibahas dan ditawarkan kepada REI, namun REI belum menyepakati.

Sekarang, lanjut Lukita, orang asing yang ingin membeli properti di Batam tak perlu bekerja lagi, cukup dengan jaminan dari BP Batam.

Menurutnya hal ini dilakukan, karena BP Batam merupakan instansi yang menguasai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Batam.

"Ini yang membuat kami berani untuk menjamin setiap WNA yang membeli properti," tambah Lukita.

Kendati demikian, Lukita mengaku hal ini belum berlaku dan secepatnya BP Batam akan melakukan pembicaraan dengan pihak berwenang, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Direktur Jenderal Keimigrasian.

Asisten Vice Presiden Head of Strategic Residential Marketing Division PT Agung Podomoro Land Tbk Agung Wirajaya mengapreasiasi kebijakan BP Batam.

Selama ini, menurut Agung, tidak sedikit orang asing yang ingin membeli properti mewah di Indonesia, khususnya Batam. Namun, karena aturan yang ribet, mereka mengurungkan minatnya. 

Agung memberikan ilustrasi, jika harga properti mewah di Batam paling murah Rp 1 miliar, di Singapura bisa mencapai Rp 10 miliar.

"Makanya tidak sedikit orang asing ingin membeli properti di sini, terutama untuk orangtua mereka," kata Agung.

WNA yang berminat ini berasal dari Singapura, dan Malaysia yang punya kebudayaan dan kebiasaan mirip dengan orang Indonesia. Terlebih, jarak antara Batam dan Singapura atau Malaysia hanya sepelemparan batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com