Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Optimistis Satu Juta Rumah Terbangun Tahun Ini

Kompas.com - 04/04/2018, 17:10 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat optimistis pembangunan satu juta rumah bisa tercapai pada 2018 ini. Sebab, kebutuhan akan rumah bagi masyarakat di Indonesia saat ini masih sangat tinggi.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, kebutuhan rumah per tahun bisa mencapai angka 800.000 unit. Hal itu menjadi salah satu peluang bagi para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih bersemangat dalam membangun rumah.

Salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat adalah dengan melaksanakan Program Satu Juta Rumah. Program tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dilatarbelakangi tingginya backlog perumahan sekitar 11,6 juta unit rumah.

Sebagai tonggak dimulainya pelaksanaan program tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencanangkan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah. Sebagai payung hukumnya, pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

(Baca: Rumah di NTT Tak Layak Huni)

“Melalui program ini, diharapkan dapat terbangun satu juta unit rumah untuk masyarakat setiap tahunnya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam siaran pers, Rabu (4/4/2018).

Pada dasarnya, Program Satu Juta Rumah (PSR) merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah untuk terwujudnya percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat, dalam rangka pengurangan backlog perumahan periode 2015–2019.

Maksud dilaksanakannya program tersebut adalah mendorong stakeholder bidang perumahan (pemerintah, pemerintah daerah, pengembang, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat) untuk membangun satu juta unit rumah per tahun, baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

Pembangunan hunian yang termasuk dalam Program Satu Juta Rumah diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sekitar 70 persen dan sisanya sekitar 30 persen untuk non-MBR.

(Baca juga: Bank Korea Bantu Salurkan KPR Sejuta Rumah)

Saat ini, tren pembangunan rumah, baik itu rumah sederhana maupun rumah komersial, oleh para pengembang perumahan maupun masyarakat terus meningkat. Dukungan pemerintah daerah dengan memudahkan perizinan pembangunan perumahan turut membantu terwujudnya Program Satu Juta Rumah.

Sejak dicanangkan pada 2015 lalu, capaian program satu juta rumah terus bertambah setiap tahun. Pada 2015, jumlahnya sekitar 699.770 unit rumah, 2016 sebanyak 805.169 unit dan pada 2017 terus meningkat hingga mencapai 904.758 unit rumah. “Pemerintah optimististis satu juta rumah terbangun tahun ini,” katanya.

Pelaksanakan Program Satu Juta Rumah terdiri atas pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, dan rumah swadaya dengan dana yang bersumber dari APBN dan APBD, rumah umum oleh pengembang yang difasilitasi atau disubsidi lewat APBN melalui skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi selisih bunga, dan bantuan uang muka, serta rumah yang dibangun pengembang tanpa subsidi.

Selain itu, pemerintah pusat memberikan stimulasi bagi pemerintah daerah melalui dukungan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) pada perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dibangun oleh pengembang, serta MBR calon konsumen perumahan untuk mengakses perumahan MBR melalui bantuan uang muka, FLPP, dan subsidi selisih bunga.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, membangun rumah khusus nelayan di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan rumah khusus ini dimulai pada 29 Maret 2017 sampai dengan 23 Desember 2017.Dok. Humas Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, membangun rumah khusus nelayan di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan rumah khusus ini dimulai pada 29 Maret 2017 sampai dengan 23 Desember 2017.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi, antara lain memberikan kemudahan perizinan, seperti Penerapan Inpres Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan dan PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Program itu didukung pula dengan adanya inovasi dan penerapan teknologi dalam pembangunan rumah, seperti penggunaan teknologi baru antara lain melalui penggunaan metode rumah instan sederhana sehat (RISHA) dan industrialisasi Prepabrikasi Precast.

Selain itu, untuk meningkatkan pasokan rumah, pemerintah menggunakan tanah negara yang digunakan untuk pembangunan rumah (HGB di atas HPL), serta penyusunan regulasi dan deregulasi seperti Paket Kebijakan Ekonomi XIII, yakni konsep rumah murah untuk rakyat, Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2016 tentang IMB Gedung dan Permendagri No 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan Pembangunan Perumahan Bagi MBR di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com