Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Relaksasi LTV, Tak Mampu Mengatrol Kredit Properti

Kompas.com - 02/04/2018, 17:29 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) berharap rasio loan to value (LTV) di sektor properti dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh sektor perbankan. BI melihat belum banyak perbankan yang memanfaatkan kebijakan ini.

Dalam tiga tahun terakhir, BI sudah dua kali menurunkan rasio LTV. Pertama, pada 2015 lalu LTV turun menjadi 80 persen setelah sebelumnya sempat naik menjadi 70 persen pada 2013. Kemudian, kebijakan itu kembali dilonggarkan menjadi 85 persen pada 2016.

“Sebenarnya kalau banyak bank yang manfaatkan pelonggaran LTV tentu akan lebih baik dari sisi pasokan kreditnya. Tapi tentu setiap bank punya kebijakan sendri, tentang bagaimana non performing loan (NPL),” kata Mirza di kantornya, Senin (2/4/2018).

Mengutip data BI, hingga Januari 2018 realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat menjadi 10,89 persen sejak LTV dilonggarkan pada Agustus 2016 lalu. Realisasi ini jauh lebih baik bila dibandingkan dengan total kredit perbankan sebesar 7,4 persen.

Meski demikian, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpandangan, peningkatan kredit properti yang terjadi masih cenderung lemah.

Terutama bila dibandingkan dengan tahun 2012 hingga 2013, saat itu pertumbuhan bisa mencapai 30-40 persen.

“Kebanyakan kredit properti memang cukup lemah, ini lebih banyak di kendaraan bermotor. Ini bisa mencapai 3 kali lipatnya di ekspo tersebut,” kata David.

Untuk mendorong pertumbuhan tersebut, David menyarankan, agar asosiasi perumahan seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Apersi lebih banyak menggelar pameran perumahan.

Selain untuk memperkenalkan proyek-proyek baru, juga untuk menarik minat masyarakat dalam membeli rumah.

Menurut dia, ajang pameran cukup ampuh dalam menggaet minat masyarakat dalam membeli sesuatu. Setidaknya, hal itu terlihat pada saat pameran otomotif berlangsung.

“Karena sering kali kita datang ke pameran itu tidak mau beli, tapi setelah lihat-lihat ah ternyata ada model baru, ada Toyota baru. Rumah juga barang kali bisa seperti itu. Tapi pertimbangannya lebih banyak ya,” terang David.

Hal yang sama juga disampaikan Head of Research DPP Real Estate Indonesia (REI) Handa Sulaiman. Menurut dia, meski kebijakan LTV pada 2012-2013 sempat diperketat, namun justru mendorong pertumbuhan KPR.

"Sekarang dua kali relaksasi yang dilaksanakan, kami melihat cukup soft kenaikannya. Sehingga, masih belum bertumbuh," kata Handa.

Ia pun kurang yakin bila pertumbuhan KPR turut didorong relaksasi KPR. Pasalnya, suku bunga yang ditawarkan perbankan pun dinilai cukup membuat masyarakat tertarik untuk membelanjakan uang mereka di sektor ini.

"KPR kan bunganya menarik sekali untuk orang yang miliki cash. Kami lihat dia masih tetap akan ambil KPR," tuntas Handa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau